Connect With Us

3 Wajah Baru Kasat di Polresta Tangerang, Ini Nama & Jabatannya

Mohamad Romli | Sabtu, 12 September 2020 | 11:16

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memimpin proses serah terima jabatan Kepala Satuan (kasat) di Lapangan Upacara Mapolresta Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang Polda Banten kembali melakukan penyegaran personel untuk jabatan kepala satuan (Kasat). Proses serah terima jabatan telah digelar.

Tiga jabatan yang diserahterimakan tersebut, Kasat Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas), Kasat Samapta Bhayangkara (Kasat Sabhara) dan Kasat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti).

Tiga wajah baru pejabat setingkat Kasat itu diantaranya AKP Roby Heri Saputra sebagai Kasat Lantas, menggantikan Kompol I Ketut Widiarta. Kompol Agus Haerudin sebagai Kasat Sabhara, menggantikan Kompol Vaktiar Siregar. Iptu Nurjaman sebagai Kasat Tahti, menggantikan AKP Abdul Muis.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi yang memimpin proses serah terima jabatan di Lapangan Upacara Mapolresta Tangerang berpesan, kepada tiga Kasat baru tersebut untuk segera menyesuaikan diri dengan jabatannnya masing-masing.

Ditekankan Ade, saat ini, tugas mendesak dan harus segera dilakukan adalah sebagai garda terdepan pencegahan penularan COVID-19.

Polri, kata Ade, terus menerus mengimbau masyarakat, agar senantiasa disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Saat in, salah satu tugas kita adalah mengedukasi masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan,” kata Ade, Sabtu (12/9/2020).(RMI/HRU)

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill