Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Satpas SIM Satlantas Polresta Tangerang memberikan kejutan kepada 30 orang pemohon surat izin mengemudi (SIM) pada momen Hari Bayangkara ke-74, Rabu (1/7/2020).
Pada momentum hari jadi korps Bayangkara itu, 30 pemohon SIM tersebut tidak dipungut biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Tak hanya itu, mereka juga mendapatkan hadiah berupa helm
PNBP yang mestinya dibayarkan oleh para pemohon SIM dibebaskan sebagai bentuk reward dari Bank BRI karena kegiatan itu merupakan kerjasama antara Satlantas Polresta Tangerang dengan Bank BRI.
"30 pemohon SIM yang mendapat apresiasi adalah pemohon SIM yang lahir pada 1 Juli," kata Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol I Ketut Widiarta.
Ketut mengatakan, 30 pemohon SIM yang diberi apresiasi terdiri dari 15 pemohon SIM baru dan 15 pemohon perpanjangan. Sebelum mendapatkan apresiasi, para pemohon tetap melewati prosedur atau ketentuan-ketentuan pembuatan atau perpanjangan SIM.
"Pemohon SIM baru yang mendapat apresiasi tetap harus terlebih dahulu lulus uji teori dan praktik serta melengkapi persyaratan kesehatan dan tes psikologi," ujarnya.
Selain memberi apresiasi pembebasan biaya PNBP, pemohon SIM yang memperpanjang atau membuat SIM di Hari Bhayangkara juga diberi hadiah helm. Hadiah itu, kata Ketut, sebagai ajakan dan kampanye keselamatan berlalu lintas atau safety riding. Dia berharap, hadiah helm dapat mendorong masyarakat untuk tertib lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.
Ketut menambahkan, apresiasi yang diberikan sebagai upaya Satlantas Polresta Tangerang mendekatkan diri dengan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tergerak untuk tertib berlalu lintas yakni melengkapi diri dengan SIM, surat kendaraan, dan perangkat keselamatan.
"Sesuai dengan fungsi kami, mengajak masyarakat tertib berkendara dan mengutamakan keselamatan. Stop kecelakaan," pungkasnya. (RMI/RAC)
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGKota Tangerang menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial dengan total senilai Rp71 miliar.
Entah karena sial atau bodoh yang dialami seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FNS, 27, di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 25.870 wisatawan berkunjung ke tempat wisata di wilayah tersebut saat momen libur Lebaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews