Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Satpas SIM Satlantas Polresta Tangerang memberikan kejutan kepada 30 orang pemohon surat izin mengemudi (SIM) pada momen Hari Bayangkara ke-74, Rabu (1/7/2020).
Pada momentum hari jadi korps Bayangkara itu, 30 pemohon SIM tersebut tidak dipungut biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Tak hanya itu, mereka juga mendapatkan hadiah berupa helm
PNBP yang mestinya dibayarkan oleh para pemohon SIM dibebaskan sebagai bentuk reward dari Bank BRI karena kegiatan itu merupakan kerjasama antara Satlantas Polresta Tangerang dengan Bank BRI.
"30 pemohon SIM yang mendapat apresiasi adalah pemohon SIM yang lahir pada 1 Juli," kata Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol I Ketut Widiarta.
Ketut mengatakan, 30 pemohon SIM yang diberi apresiasi terdiri dari 15 pemohon SIM baru dan 15 pemohon perpanjangan. Sebelum mendapatkan apresiasi, para pemohon tetap melewati prosedur atau ketentuan-ketentuan pembuatan atau perpanjangan SIM.
"Pemohon SIM baru yang mendapat apresiasi tetap harus terlebih dahulu lulus uji teori dan praktik serta melengkapi persyaratan kesehatan dan tes psikologi," ujarnya.
Selain memberi apresiasi pembebasan biaya PNBP, pemohon SIM yang memperpanjang atau membuat SIM di Hari Bhayangkara juga diberi hadiah helm. Hadiah itu, kata Ketut, sebagai ajakan dan kampanye keselamatan berlalu lintas atau safety riding. Dia berharap, hadiah helm dapat mendorong masyarakat untuk tertib lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.
Ketut menambahkan, apresiasi yang diberikan sebagai upaya Satlantas Polresta Tangerang mendekatkan diri dengan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tergerak untuk tertib berlalu lintas yakni melengkapi diri dengan SIM, surat kendaraan, dan perangkat keselamatan.
"Sesuai dengan fungsi kami, mengajak masyarakat tertib berkendara dan mengutamakan keselamatan. Stop kecelakaan," pungkasnya. (RMI/RAC)
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Kekalahan kembali dialami Persita Tangerang saat bertandang ke markas Persik Kediri dalam lanjutan pekan ke-28 Super League 2025/2026, Minggu, 19 April 2026, sore WIB.
Masyarakat yang sedang mencari hunian atau peluang investasi properti kini punya kesempatan untuk mengenal lebih dekat berbagai produk unggulan dari Paramount Land melalui ajang Paramount Land Big Exhibition 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews