Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025
Senin, 12 Januari 2026 | 09:37
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Pemohon surat izin mengemudi (SIM) akan mendapatkan kejutan dari Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang pada 1 Juli 2020 yang bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-74.
"Kejutan itu sebagai bentuk apresiasi kami kepada masyarakat," kata Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol I Ketut Widiarta, Selasa (23/6/2020).
Ketut enggan membuka kejutan apa yang akan diberikan. Sebab menurut dia, apabila kejutan yang akan diberikan sudah dibocorkan, nilai surprise akan mengurang.
"Namanya kejutan, ya rahasia," katanya.
Namun Ketut menjelaskan, untuk mendapatkan kejutan itu ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Diantaranya, pemohon SIM lahir pada tanggal 1 Juli. Berdomisili di wilayah hukum Polresta Tangerang, berusia di atas 17 tahun, serta memiliki surat sehat dan surat psikologi.
"Dan membawa SIM lama bagi pemohon perpanjangan," terangnya.
Dikatakan Ketut, program itu merupakan kerjasama antara Satlantas Polresta Tangerang dengan Bank BRI.
"Pendaftaran mulai tanggal 30 Juni dan 1 Juli 2020 untuk pemohon SIM C baru ataupun perpanjang," pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.
TODAY TAGSinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews