Connect With Us

Waspada Corona, Peserta Uji SIM di Tangsel Diperiksa Suhu Tubuhnya

Rachman Deniansyah | Minggu, 15 Maret 2020 | 16:11

Pemeriksaan suhu tubuh bagi para peserta uji SIM di Satpas SIM Cilenggang, Serpong. (Istimewa / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan mulai melakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi para peserta yang hendak membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan. 

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando menjelaskan bahwa pemeriksaan suhu tubuh tersebut, merupakan upaya atau tindakan preventif (pencegahan) yang dilakukan atas adanya pemyebaran virus Corona atau COVID-19.

"Sesuai dengan surat edaran kita mengantisipasi, bahwa di pelayanan publik salah satu upaya yang kita lakukan, yakni dengan melakukan pengukuran suhu tubuh, penyediaan hand sanitizer," ujar Bayu saat dihubungi, Minggu (15/3/2020).

Bayu menjelaskan, peserta uji SIM akan diperiksa suhu tubuhnya saat berada di pintu masuk Satpas SIM Cilenggang. Pemeriksaan itu pun sudah dimulai sejak Sabtu (14/3/2020) kemarin.

Penyediaan hand sanitizer di salah satu ruang pembuatan SIM.

Selain itu, kata Bayu, pada beberapa lokasi, pihaknya juga telah menyediakan hand sanitizer untuk para peserta uji SIM.

Ia menuturkan, pengecekan suhu tubuh itu akan terus dilakukan hingga waktu yang tidak ditentukan.

"Sampai waktu yang tidak ditentukan. Ada dua alat yang kita gunakan. Karena ini sebagai upaya dari Polres Tangsel melakukan tindakan preventif terhadap Covid-19," tutur Bayu.

Sementara itu, untuk tindakan lainnya, hingga kini pihaknya masih menunggu Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

"Untuk lainnya kita menunggu pemerintah, seperti penyemprotan disinfektan," pungkas Bayu. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill