Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026
Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan mulai melakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi para peserta yang hendak membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan.
Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando menjelaskan bahwa pemeriksaan suhu tubuh tersebut, merupakan upaya atau tindakan preventif (pencegahan) yang dilakukan atas adanya pemyebaran virus Corona atau COVID-19.
"Sesuai dengan surat edaran kita mengantisipasi, bahwa di pelayanan publik salah satu upaya yang kita lakukan, yakni dengan melakukan pengukuran suhu tubuh, penyediaan hand sanitizer," ujar Bayu saat dihubungi, Minggu (15/3/2020).
Bayu menjelaskan, peserta uji SIM akan diperiksa suhu tubuhnya saat berada di pintu masuk Satpas SIM Cilenggang. Pemeriksaan itu pun sudah dimulai sejak Sabtu (14/3/2020) kemarin.

Selain itu, kata Bayu, pada beberapa lokasi, pihaknya juga telah menyediakan hand sanitizer untuk para peserta uji SIM.
Ia menuturkan, pengecekan suhu tubuh itu akan terus dilakukan hingga waktu yang tidak ditentukan.
"Sampai waktu yang tidak ditentukan. Ada dua alat yang kita gunakan. Karena ini sebagai upaya dari Polres Tangsel melakukan tindakan preventif terhadap Covid-19," tutur Bayu.
Sementara itu, untuk tindakan lainnya, hingga kini pihaknya masih menunggu Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.
"Untuk lainnya kita menunggu pemerintah, seperti penyemprotan disinfektan," pungkas Bayu. (RAZ/RAC)
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TODAY TAGSetelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews