Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com-Pada momentum peringatan hari jadi korps Bayangkara ke-74, puluhan personel Polresta Tangerang mendapatkan kenaikan pangkat.
Senyum sumringah pun tampak dari wajah 54 personel tersebut usai upacara penyematan tanda pangkat di Mapolresta Tangerang yang digelar secara sederhana mengingat kondisi pandemi COVID-19, Senin (1/7/2020).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut, 54 anggota yang mendapat kenaikan pangkat telah melalui penilaian dan audit sehingga dinilai layak untuk mendapat pangkat yang lebih tinggi.
"Kenaikan pangkat bukan sebuah hadiah, melainkan sebuah prestasi sekaligus amanah," kata Ade.
Ade meminta 54 anggota yang mendapat kenaikan pangkat tetap bersemangat meski tidak dapat menghadirkan keluarga, istri, atau suami karena protokol kesehatan. Dia juga bersyukur karena kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.
Ade mengajak kepada anggota yang mendapat kenaikan pangkat untuk segera mengaplikasikan kenaikan pangkat dengan meningkatkan pengabdian kepada masyarakat. Kata Ade, kenaikan pangkat juga merupakan tanggung jawab yang harus bisa dituntaskan dengan memberi kinerja yang baik.
"Salam untuk keluarga, meski tak dapat hadir namun semoga tetap bangga dan amanah," pungkasnya. (RMI/RAC)
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGMenyikapi perkembangan situasi di Riyadh, Arab Saudi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Kota Tangerang memastikan operasional penerbangan langsung menuju Jeddah dan Madinah hingga saat ini tetap berjalan normal dan lancar.
Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews