Connect With Us

Puluhan Personel Polresta Tangerang Naik Pangkat

Mohamad Romli | Rabu, 1 Juli 2020 | 16:17

Sebanyak 54 personel Polresta Tangerang naik pangkat pada momentum Hari Bayangkara ke-74, Rabu (1/7/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pada momentum peringatan hari jadi korps Bayangkara ke-74, puluhan personel Polresta Tangerang mendapatkan kenaikan pangkat.

Senyum sumringah pun tampak dari wajah 54 personel tersebut usai upacara penyematan tanda pangkat di Mapolresta Tangerang yang digelar secara sederhana mengingat kondisi pandemi COVID-19, Senin (1/7/2020).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut, 54 anggota yang mendapat kenaikan pangkat telah melalui penilaian dan audit sehingga dinilai layak untuk mendapat pangkat yang lebih tinggi.

"Kenaikan pangkat bukan sebuah hadiah, melainkan sebuah prestasi sekaligus amanah," kata Ade.

Ade meminta 54 anggota yang mendapat kenaikan pangkat tetap bersemangat meski tidak dapat menghadirkan keluarga, istri, atau suami karena protokol kesehatan. Dia juga bersyukur karena kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.

Ade mengajak kepada anggota yang mendapat kenaikan pangkat untuk segera mengaplikasikan kenaikan pangkat dengan meningkatkan pengabdian kepada masyarakat. Kata Ade, kenaikan pangkat juga merupakan tanggung jawab yang harus bisa dituntaskan dengan memberi kinerja yang baik.

"Salam untuk keluarga, meski tak dapat hadir namun semoga tetap bangga dan amanah," pungkasnya. (RMI/RAC)

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill