Connect With Us

Bandar Narkoba Sempat Terdengar Minta Tolong Usai Ceburkan Diri di Tangerang 

Rachman Deniansyah | Selasa, 27 April 2021 | 14:43

Petugas Tim SAR saat melakukan pencarian pemuda berinisial S ,25, yang diduga merupakan target operasi Kepolisian pada kasus narkoba, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda berinisial S ,25, yang diduga merupakan target operasi Kepolisian pada kasus narkoba, melarikan diri dari pengejaran petugas dengan menceburkan dirinya ke dalam Danau Keranggan Setu, Tangerang Selatan.

Kejadian tersebut bermula ketika pemuda tersebut disambangi pihak kepolisian di kediamannya pada Senin (26/4/2021) malam sekitar pukul 18.45 WIB. 

Petugas Tim SAR saat melakukan pencarian pemuda berinisial S ,25, yang diduga merupakan target operasi Kepolisian pada kasus narkoba, Tangerang Selatan.

Mengetahui hal tersebut, akhirnya pelaku melarikan diri karena panik dan melompat ke danau tersebut. 

Petugas Tim SAR saat melakukan pencarian pemuda berinisial S ,25, yang diduga merupakan target operasi Kepolisian pada kasus narkoba, Tangerang Selatan.

Pelaku sempat berteriak meminta tolong. Namun, ketika akan diberikan pertolongan dengan perahu, korban sudah tidak terlihat lagi dan diduga tenggelam. 

Petugas Tim SAR saat melakukan pencarian pemuda berinisial S ,25, yang diduga merupakan target operasi Kepolisian pada kasus narkoba, Tangerang Selatan.

“Kita kerahkan tim rescue untuk melakukan pencarian bersama unsur SAR gabungan dan semoga korban bisa kita temukan secepatnya,” tegas Hendra Sudirman, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta selaku SAR Mission Coordinator (SMC) dalam operasi SAR. (RED/RAC)

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill