Connect With Us

Bandar Narkoba Sempat Terdengar Minta Tolong Usai Ceburkan Diri di Tangerang 

Rachman Deniansyah | Selasa, 27 April 2021 | 14:43

Petugas Tim SAR saat melakukan pencarian pemuda berinisial S ,25, yang diduga merupakan target operasi Kepolisian pada kasus narkoba, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda berinisial S ,25, yang diduga merupakan target operasi Kepolisian pada kasus narkoba, melarikan diri dari pengejaran petugas dengan menceburkan dirinya ke dalam Danau Keranggan Setu, Tangerang Selatan.

Kejadian tersebut bermula ketika pemuda tersebut disambangi pihak kepolisian di kediamannya pada Senin (26/4/2021) malam sekitar pukul 18.45 WIB. 

Petugas Tim SAR saat melakukan pencarian pemuda berinisial S ,25, yang diduga merupakan target operasi Kepolisian pada kasus narkoba, Tangerang Selatan.

Mengetahui hal tersebut, akhirnya pelaku melarikan diri karena panik dan melompat ke danau tersebut. 

Petugas Tim SAR saat melakukan pencarian pemuda berinisial S ,25, yang diduga merupakan target operasi Kepolisian pada kasus narkoba, Tangerang Selatan.

Pelaku sempat berteriak meminta tolong. Namun, ketika akan diberikan pertolongan dengan perahu, korban sudah tidak terlihat lagi dan diduga tenggelam. 

Petugas Tim SAR saat melakukan pencarian pemuda berinisial S ,25, yang diduga merupakan target operasi Kepolisian pada kasus narkoba, Tangerang Selatan.

“Kita kerahkan tim rescue untuk melakukan pencarian bersama unsur SAR gabungan dan semoga korban bisa kita temukan secepatnya,” tegas Hendra Sudirman, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta selaku SAR Mission Coordinator (SMC) dalam operasi SAR. (RED/RAC)

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

TANGSEL
TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

Senin, 22 Desember 2025 | 23:26

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Kota Tangsel kini kembali dapat digunakan, sehingga sampah yang diangkut dari wilayah sudah diperbolehkan kembali masuk dan dikelola di TPA tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill