Connect With Us

Napi Narkoba di Lapas Pemuda Tangerang Direhab 6 Bulan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 17 Februari 2021 | 14:02

Penandatanganan kerjasama pembukaan pelatihan keterampilan narapidana, rehabilitasi medis dan sosial di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Rabu (17/2/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Para narapidana kasus narkoba yang ketergantungan barang terlarang di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang ini bakal mengikuti rehabilitasi selama enam bulan. 

Rehabilitasi bagi para warga binaan kasus narkoba tersebut diluncurkan dalam acara pembukaan pelatihan keterampilan narapidana, rehabilitasi medis dan sosial di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Rabu (17/2/2021). 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Muji Raharjo mengatakan rehabilitasi tersebut tak hanya di Lapas Pemuda Tangerang. Melainkan di empat lapas lainnya di Banten. 

"Ada 1.620-an peserta sewilayah Banten," ujarnya. 

Selama tahun 2021 akan ada dua angkatan peserta program rehabilitasi. Angkatan pertama mulai Januari sampai Juni. Dilanjut angkatan kedua mulai Juni sampai Desember. 

"Kerjasamanya dengan BNN," katanya. 

Menurut Muji, sanksi pidana tak berpengaruh secara signifikan bagi para warga binaan pemasyarakatan, terutama kasus penyalahgunaan narkoba dalam memberhentikan kecanduannya. 

"Kan langkah pencegahan terbaik ya rehab," ungkapnya. 

Kepala BNN Banten Brigjen Hendri Marpaung menuturkan pihaknya menyepakati kerjasama dengan Kemenkumham dalam upaya penekanan pemberantasan narkoba terutama dalam program rehabilitasi bagi pecandu. 

Selepas penandatanganan kerjasama pembukaan pelatihan keterampilan narapidana, rehabilitasi medis dan sosial berswa foto bersama di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Rabu (17/2/2021).

"Lapas ini nantinya akan mengubah, memperbaiki para korban narkoba yang sudah di lapas. Mereka diharapkan saat kembali ke masyarakat bisa sosialisasi dan menjadi produktif," katanya. 

Kepala Lapas Pemuda Tangerang Kadek Anton Budiharta menambahkan total ada 340 warga binaan yang mengikuti program rehabilitasi tahun 2021 dengan rincian 240 napi rehabilitasi sosial dan 100 napi rehabilitasi medis. 

"Masa rehabnya selama satu tahap atau enam bulan," katanya. 

Dia menyebut Lapas Pemuda Tangerang didominasi napi kasus narkoba, yakni 85 persen dari total kapasitas.

Menurutnya, napi yang mengikuti rehabilitasi medis merupakan napi ketergantungan narkoba dengan kategori sedang atau berat. 

"Jadi, sangat bermanfaat bagi narapidana untuk menghentikan ketergantungan mereka terhadap narkoba," ucapnya. 

Selain pembukaan rehabilitasi narkoba, dalam acara seremonial di Lapas Pemuda Tangerang ini juga dilakukan pembukaan pelatihan keterampilan narapidana serta penandatangan kerjasama dengan sejumlah lembaga untuk menciptakan lapas sebagai pusat pendidikan. (RAZ/RAC)

NASIONAL
Sempat Terkendala, Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Bekasi Timur

Sempat Terkendala, Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 | 20:08

Sebanyak 10 korban meninggal dunia dalam kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur berhasil diungkap identitasnya oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Pemeriksaan dilakukan di RS Polri Kramat Jati.

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill