Connect With Us

Napi Narkoba di Lapas Pemuda Tangerang Direhab 6 Bulan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 17 Februari 2021 | 14:02

Penandatanganan kerjasama pembukaan pelatihan keterampilan narapidana, rehabilitasi medis dan sosial di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Rabu (17/2/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Para narapidana kasus narkoba yang ketergantungan barang terlarang di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang ini bakal mengikuti rehabilitasi selama enam bulan. 

Rehabilitasi bagi para warga binaan kasus narkoba tersebut diluncurkan dalam acara pembukaan pelatihan keterampilan narapidana, rehabilitasi medis dan sosial di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Rabu (17/2/2021). 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Muji Raharjo mengatakan rehabilitasi tersebut tak hanya di Lapas Pemuda Tangerang. Melainkan di empat lapas lainnya di Banten. 

"Ada 1.620-an peserta sewilayah Banten," ujarnya. 

Selama tahun 2021 akan ada dua angkatan peserta program rehabilitasi. Angkatan pertama mulai Januari sampai Juni. Dilanjut angkatan kedua mulai Juni sampai Desember. 

"Kerjasamanya dengan BNN," katanya. 

Menurut Muji, sanksi pidana tak berpengaruh secara signifikan bagi para warga binaan pemasyarakatan, terutama kasus penyalahgunaan narkoba dalam memberhentikan kecanduannya. 

"Kan langkah pencegahan terbaik ya rehab," ungkapnya. 

Kepala BNN Banten Brigjen Hendri Marpaung menuturkan pihaknya menyepakati kerjasama dengan Kemenkumham dalam upaya penekanan pemberantasan narkoba terutama dalam program rehabilitasi bagi pecandu. 

Selepas penandatanganan kerjasama pembukaan pelatihan keterampilan narapidana, rehabilitasi medis dan sosial berswa foto bersama di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Rabu (17/2/2021).

"Lapas ini nantinya akan mengubah, memperbaiki para korban narkoba yang sudah di lapas. Mereka diharapkan saat kembali ke masyarakat bisa sosialisasi dan menjadi produktif," katanya. 

Kepala Lapas Pemuda Tangerang Kadek Anton Budiharta menambahkan total ada 340 warga binaan yang mengikuti program rehabilitasi tahun 2021 dengan rincian 240 napi rehabilitasi sosial dan 100 napi rehabilitasi medis. 

"Masa rehabnya selama satu tahap atau enam bulan," katanya. 

Dia menyebut Lapas Pemuda Tangerang didominasi napi kasus narkoba, yakni 85 persen dari total kapasitas.

Menurutnya, napi yang mengikuti rehabilitasi medis merupakan napi ketergantungan narkoba dengan kategori sedang atau berat. 

"Jadi, sangat bermanfaat bagi narapidana untuk menghentikan ketergantungan mereka terhadap narkoba," ucapnya. 

Selain pembukaan rehabilitasi narkoba, dalam acara seremonial di Lapas Pemuda Tangerang ini juga dilakukan pembukaan pelatihan keterampilan narapidana serta penandatangan kerjasama dengan sejumlah lembaga untuk menciptakan lapas sebagai pusat pendidikan. (RAZ/RAC)

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

HIBURAN
Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Selasa, 2 Juni 2026 | 11:08

Di tengah menjamurnya menu modern, Hotel Santika Premiere ICE BSD City menghadirkan kuliner tradisional Mangut Ikan Kakap sebagai menu spesial yang terinspirasi dari masakan khas pesisir Jawa Tengah dan Yogyakarta.

KAB. TANGERANG
Polisi Temukan Luka Sayatan Sajam pada Mayat Tukang Cilok di Kontrakan Cikupa

Polisi Temukan Luka Sayatan Sajam pada Mayat Tukang Cilok di Kontrakan Cikupa

Rabu, 3 Juni 2026 | 00:58

Petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menemukan luka sayatan senjata tajam (sajam) pada mayat pria berinisial R di kamar kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill