Connect With Us

Napi Narkoba di Lapas Pemuda Tangerang Direhab 6 Bulan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 17 Februari 2021 | 14:02

Penandatanganan kerjasama pembukaan pelatihan keterampilan narapidana, rehabilitasi medis dan sosial di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Rabu (17/2/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Para narapidana kasus narkoba yang ketergantungan barang terlarang di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang ini bakal mengikuti rehabilitasi selama enam bulan. 

Rehabilitasi bagi para warga binaan kasus narkoba tersebut diluncurkan dalam acara pembukaan pelatihan keterampilan narapidana, rehabilitasi medis dan sosial di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Rabu (17/2/2021). 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Muji Raharjo mengatakan rehabilitasi tersebut tak hanya di Lapas Pemuda Tangerang. Melainkan di empat lapas lainnya di Banten. 

"Ada 1.620-an peserta sewilayah Banten," ujarnya. 

Selama tahun 2021 akan ada dua angkatan peserta program rehabilitasi. Angkatan pertama mulai Januari sampai Juni. Dilanjut angkatan kedua mulai Juni sampai Desember. 

"Kerjasamanya dengan BNN," katanya. 

Menurut Muji, sanksi pidana tak berpengaruh secara signifikan bagi para warga binaan pemasyarakatan, terutama kasus penyalahgunaan narkoba dalam memberhentikan kecanduannya. 

"Kan langkah pencegahan terbaik ya rehab," ungkapnya. 

Kepala BNN Banten Brigjen Hendri Marpaung menuturkan pihaknya menyepakati kerjasama dengan Kemenkumham dalam upaya penekanan pemberantasan narkoba terutama dalam program rehabilitasi bagi pecandu. 

Selepas penandatanganan kerjasama pembukaan pelatihan keterampilan narapidana, rehabilitasi medis dan sosial berswa foto bersama di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Rabu (17/2/2021).

"Lapas ini nantinya akan mengubah, memperbaiki para korban narkoba yang sudah di lapas. Mereka diharapkan saat kembali ke masyarakat bisa sosialisasi dan menjadi produktif," katanya. 

Kepala Lapas Pemuda Tangerang Kadek Anton Budiharta menambahkan total ada 340 warga binaan yang mengikuti program rehabilitasi tahun 2021 dengan rincian 240 napi rehabilitasi sosial dan 100 napi rehabilitasi medis. 

"Masa rehabnya selama satu tahap atau enam bulan," katanya. 

Dia menyebut Lapas Pemuda Tangerang didominasi napi kasus narkoba, yakni 85 persen dari total kapasitas.

Menurutnya, napi yang mengikuti rehabilitasi medis merupakan napi ketergantungan narkoba dengan kategori sedang atau berat. 

"Jadi, sangat bermanfaat bagi narapidana untuk menghentikan ketergantungan mereka terhadap narkoba," ucapnya. 

Selain pembukaan rehabilitasi narkoba, dalam acara seremonial di Lapas Pemuda Tangerang ini juga dilakukan pembukaan pelatihan keterampilan narapidana serta penandatangan kerjasama dengan sejumlah lembaga untuk menciptakan lapas sebagai pusat pendidikan. (RAZ/RAC)

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

TANGSEL
Mantan Suami Habisi Nyawa Istri Siri untuk Gasak Perhiasan di Serpong

Mantan Suami Habisi Nyawa Istri Siri untuk Gasak Perhiasan di Serpong

Senin, 20 April 2026 | 20:57

Tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa seorang wanita berinisial I, 49.

SPORT
Persita Tumbang di Kediri, Persik Menang Tipis 1-0 Lewat Gol Jon Toral

Persita Tumbang di Kediri, Persik Menang Tipis 1-0 Lewat Gol Jon Toral

Senin, 20 April 2026 | 08:05

Kekalahan kembali dialami Persita Tangerang saat bertandang ke markas Persik Kediri dalam lanjutan pekan ke-28 Super League 2025/2026, Minggu, 19 April 2026, sore WIB.

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Gerebek Tempat Prostitusi di Pasar Induk Tanah Tinggi

Satpol PP Kota Tangerang Gerebek Tempat Prostitusi di Pasar Induk Tanah Tinggi

Senin, 20 April 2026 | 21:24

Petugas Satpol PP Kota Tangerang menggerebek sebuah warung di kawasan Pasar Induk Tanah Tinggi yang disinyalir kerap menjadi lokasi peredaran minuman keras dan aktivitas prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill