Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com–Lapas Pemuda Tangerang turut serta dalam pelaksanaan bantuan sosial yang diinisiasi Kemenkumham untuk meringankan kehidupan warga terdampak COVID-19.
Lapas Pemuda Tangerang pun menyalurkan berbagai bantuan fasilitas dan pangan hasil kerajinan narapidana kepada warga yang tinggal di sekitaran Lapas Pemuda Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (23/4/2020).
Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Nugroho mengatakan, pandemi COVID-19 mempengaruhi kehidupan warga secara ekonomi dikarenakan harus melakukan physical distancing dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Banyak masyarakat yang harus berhenti bekerja atau berhenti berusaha dikarenakan tidak ada aktivitas warga yang membutuhkan pekerjaan atau dagangan mereka," ujar Nugroho.
Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Supriyanto mengatakan, pihaknya memberikan bantuan berupa 400 lembar masker serta ratusan ikat sayuran dan buah kepada warga.
"Semua hasil karya dan panen untuk ketahanan pangan ini, merupakan hasil dedikasi para warga binaan kami," ujarnya.
Dia berharap bantuan tersebut dapat meringankan kehidupan warga yang terdampak COVID-19.
"Semoga bantuan dari kami bisa bermanfaat untuk masyarakat," pungkasnya. (RMI/RAC)
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.
CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.