Connect With Us

Kabur dari Kejaran Polisi, Bandar Narkoba Nyebur ke Danau Serpong Lagoon Tangerang Selatan

Rachman Deniansyah | Selasa, 27 April 2021 | 01:51

Pencarian jasad bandar narkoba yang melarikan diri ke danau sesaat akan digerebek aparat. (Rachman Deniansyah / TangerangNews.com@2021)

TANGERANGNEWS.com-Seseorang yang diduga bandar narkoba tengah dalam pengejaran Kepolisian, dinyatakan menghilang usai menceburkan diri di danau yang terletak di kawasan Perumahan Serpong Lagoon, Setu, Tangerang Selatan, Senin (26/4/2021) malam.

Salah satu warga, Andri menuturkan pria yang belum diketahui identitasnya itu, diduga sengaja menceburkan dirinya guna kabur dari kejaran polisi. "Jadi menurut kesaksian sementara, pria ini TO (target operasi) polisi. Begitu rumahnya digerebek dia kabur lewat jendela, lari cuma pakai kolor aja, atau sengaja mungkin saking paniknya dia loncat ke danau ini," tutur Andri kepada TangerangNews.com saat dihubungi, Selasa (27/4/2021) dini hari.

 

Begitu menceburkan diri ke danau, Andri mengatakan bahwa korban sempat berteriak meminta tolong. "Dia sempat minta tolong, terus menghilang," katanya.

 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Iptu Margana membenarkan atas adanya seseorang yang dinyatakan menghilang akibat tercebur di danau. Ia juga membenarkan jika korban merupakan Target Operasi Kepolisian atas kasus narkoba.

 

Saat ini, kata Margana, proses pencarian sedang berlangsung. "Benar, saya sedang di TKP (tempat kejadian perkara)," singkatnya.

 

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

BANTEN
KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

Senin, 19 Januari 2026 | 21:04

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (KEK ETKI) Banten atau yang dikenal sebagai D-HUB SEZ mencatatkan performa impresif dalam peta ekonomi nasional.

KOTA TANGERANG
Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Senin, 19 Januari 2026 | 23:17

Informasi terkait adanya zonasi peredaran minuman beralkohol (Miras) dan prostitusi di Kota Tangerang viral diperbincangkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill