Connect With Us

BNN Banten Musnahkan Sabu 500 Gram dalam Sandal

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 16 Oktober 2021 | 13:22

Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung memusnahkan barang bukti sabu seberat 500,299 gram. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 500 gram yang disembunyikan oleh pelaku dalam sandal. 

Pemusnahan sabu ini dilakukan dengan cara direbus air. Kemudian, air rebusan sabu itu dikubur dalam tanah.

Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut disembunyikan di dalam sandal pada bagian telapak kaki. "Ini tergolong modus baru," kata dia di Serang, Jumat 15 Oktober 2021, seperti dikutip dari Antara.

Sebelum dilakukan pemusnahan, sabu diuji laboratorium oleh Biddokes Polda Banten, untuk membuktikan bahwa narkotika tersebut adalah sabu. Pemusnahan di lakukan di Kantor BNNP Banten, di Serang.

Hendri menyebutkan, dari tersangka disita barang bukti sabu seberat 500,299 gram yang dikemas dalam dua paket. Pada satu pasang sandal merek GATS hitam terdapat dua paket sabu yang dibungkus plastik warna bening. 

Dia menjelaskan bahwa untuk mengeluarkan paket sabu tersebut, petugas harus membongkar dengan gunting dan pisau.

"Sepintas sandal berisi sabu itu seperti alas kaki biasa. Setelah dibongkar baru ketahuan ada sabunya. Ada satu pasang sandal berisi sabu yang kita sita," ujarnya.

Awalnya petugas menangkap tersangka saat tiba dari Medan di Bandara Soekarno-Hatta.

"Penangkapan dilakukan pada 13 September 2021 pukul 12.15 WIB pada saat menerima informasi akan ada orang yang akan membawa barang narkotika jenis sabu dari Sumatera menuju Tangerang," katanya.

Hendri menyebut, tersangka berasal dari Bandara Kualanamu, Sumatera Utara dengan membawa sabu ke Bandara Soetta.

"Dari hasil interogasi sabu berasal dari Aceh tapi ini akan dikirim ke Banten dan tersangka menerima upah sebesar Rp10 juta," terangnya.

Maka dari itu, kata dia, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dari barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 500,299 gram, dapat menyelamatkan 2000 orang generasi penerus bangsa," terang Hendri.

BANTEN
Prakiraan Cuaca Senin 2 Desember 2024 di Tangerang Raya, Ada Hujan Siang Hari

Prakiraan Cuaca Senin 2 Desember 2024 di Tangerang Raya, Ada Hujan Siang Hari

Senin, 2 Desember 2024 | 05:54

Wilayah Tangerang Raya diperkirakan akan mengalami cuaca yang bervariasi pada Senin, 2 Desember 2024.

NASIONAL
Rp10 Ribu Dapat Makanan Apa Saja? Ini Daftarnya

Rp10 Ribu Dapat Makanan Apa Saja? Ini Daftarnya

Senin, 2 Desember 2024 | 07:27

Presiden Prabowo Subianto resmi memangkas anggaran program Makan Bergizi Gratis dari Rp15 ribu per anak menjadi Rp10 ribu per anak.

SPORT
Prediksi Skor dan Susunan Pemain Arema vs Persita BRI Liga 1 2024/2025, Ambisi Kedua Tim Jaga Jalur Kemenangan  

Prediksi Skor dan Susunan Pemain Arema vs Persita BRI Liga 1 2024/2025, Ambisi Kedua Tim Jaga Jalur Kemenangan  

Senin, 2 Desember 2024 | 12:20

Laga seru akan tersaji pada pekan ke-12 BRI Liga 1 2024/2025. Persita Tangerang dijadwalkan bertandang ke markas Arema FC. Duel ini akan berlangsung di Stadion Soepriadi, Blitar, pada Selasa, 2 Desember 2024.

TOKOH
Menang 57,52%, Ini Sosok Andra Soni Si Kuda Hitam yang Taklukkan Airin di Pilgub Banten 2024 

Menang 57,52%, Ini Sosok Andra Soni Si Kuda Hitam yang Taklukkan Airin di Pilgub Banten 2024 

Kamis, 28 November 2024 | 06:59

Hasil Pilgub Banten 2024 cukup mengejutkan. Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 02, Andra Soni-Dimyati Natakusumah, berhasil unggul atas pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill