Connect With Us

Barang Bukti 6,2 Kg Sabu dari Sepatan Tangerang Dimusnahkan 

Tim TangerangNews.com | Kamis, 2 Desember 2021 | 23:13

Dirresnarkoba Polda Banten AKBP Martri Sonny menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di kantor BNNP Banten, Kamis 2 Desember 2021. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, Kamis 2 Desember 2021, melakukan pemusnahan barang bukti narkotika berupa 6,2 kilogram sabu yang disita dari tersangka S, 28, pada 6 November 2021 lalu di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Tersangka S merupakan kurir yang akan mengirim sabu dari Sumatra menuju Surabaya dengan modus sabu disimpan di dalam kotak besi dan diletakkan di bagian depan kap mesin mobil yang sudah dimodifikasi.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Banten Brigjen Hendri Marpaung. Sebelum dimusnakan, terlebih dahulu dilakukan tes identifiikasi barang bukti narkoba dengan menggunakan metode kuantitatif oleh Biddokkes Polda Banten untuk memeriksa keaslian narkotika.

Adapun pemusnahan sabu kali ini dilakukan dengan cara dimasak dengan air panas. Kemudian diaduk setelah larut dalam air panas, selanjutnya larutan tersebut dibuang ke closet.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Banten AKBP Martri Sonny turut menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika tersebut di kantor BNNP Banten.Martri mengapresiasi pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika yang  dilakukan BNNP Banten itu. 

“Apresiasi yang tinggi atas pengungkapan yang dilakukan oleh BNNP, dapat menjadi motivasi besar bagi kami untuk mengungkap peredaran gelap narkoba di wilayah Banten, sinergi bersama dengan BNNP,” kata Sonny.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga meyakinkan publik bahwa Polda Banten bersama BNNP Banten akan senantiasa gencar melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba. “Bersama kita perangi narkoba untuk menyelamatkan generasi muda di Banten,” tegas Shinto.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TEKNO
Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Jumat, 21 Agustus 2026 | 15:46

Baterai menjadi salah satu benda yang digunakan dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Mulai dari remote, jam, mouse, senter hingga mainan, berbagai perangkat membutuhkan baterai agar dapat berfungsi.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill