Connect With Us

Barang Bukti 6,2 Kg Sabu dari Sepatan Tangerang Dimusnahkan 

Tim TangerangNews.com | Kamis, 2 Desember 2021 | 23:13

Dirresnarkoba Polda Banten AKBP Martri Sonny menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di kantor BNNP Banten, Kamis 2 Desember 2021. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, Kamis 2 Desember 2021, melakukan pemusnahan barang bukti narkotika berupa 6,2 kilogram sabu yang disita dari tersangka S, 28, pada 6 November 2021 lalu di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Tersangka S merupakan kurir yang akan mengirim sabu dari Sumatra menuju Surabaya dengan modus sabu disimpan di dalam kotak besi dan diletakkan di bagian depan kap mesin mobil yang sudah dimodifikasi.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Banten Brigjen Hendri Marpaung. Sebelum dimusnakan, terlebih dahulu dilakukan tes identifiikasi barang bukti narkoba dengan menggunakan metode kuantitatif oleh Biddokkes Polda Banten untuk memeriksa keaslian narkotika.

Adapun pemusnahan sabu kali ini dilakukan dengan cara dimasak dengan air panas. Kemudian diaduk setelah larut dalam air panas, selanjutnya larutan tersebut dibuang ke closet.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Banten AKBP Martri Sonny turut menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika tersebut di kantor BNNP Banten.Martri mengapresiasi pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika yang  dilakukan BNNP Banten itu. 

“Apresiasi yang tinggi atas pengungkapan yang dilakukan oleh BNNP, dapat menjadi motivasi besar bagi kami untuk mengungkap peredaran gelap narkoba di wilayah Banten, sinergi bersama dengan BNNP,” kata Sonny.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga meyakinkan publik bahwa Polda Banten bersama BNNP Banten akan senantiasa gencar melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba. “Bersama kita perangi narkoba untuk menyelamatkan generasi muda di Banten,” tegas Shinto.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill