Connect With Us

Samsat Induk Serpong Tangerang Sosialisasi Aplikasi SIGNAL Pembayaran PKB

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 9 April 2022 | 17:17

Suasana sosialisasi di Kantor Samsat Induk Serpong Tangerang. (@TangerangNews / Humas JR Banten)

TANGERANGNEWS.com-Penggunaan aplikasi SIGNAL untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor secara online disosialisasikan kepada para wajib pajak yang sedang melakukan pembayaran pajak di Samsat Induk Serpong Tangerang, Sabtu 9 April 2022. 

Sosialisasi dilakukan oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Induk Serpong Tangerang Hendy A. Grahito bersama dengan Pamin STNK Ipda Agus Edi Susanto dan Kasie Penagihan UPT Samsat Serpong Rendy A. 

Pada kegiatan sosialisasi ini, seperti dilansir dari Antara, dijelaskan bahwa penggunaan aplikasi SIGNAL dapat dilakukan dengan mengunduh pada Playstore atau Appstore di mana dengan aplikasi tersebut para wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor secara online dan bukti pembayaran pajak (SKPD) dapat dikirimkan melalui pos atau jasa pengiriman lainnya.

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten, Khawarid Pasaribu mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada para wajib pajak yang akan melakukan perpanjangan pajak kendaraan tahunan dapat dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Jasa Raharja merupakan perusahaan milik negara yang memiliki tugas pokok, yaitu memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dengan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat, yakni Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). 

Dana tersebut kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk santunan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.

"Diharapkan dengan penggunaan aplikasi tersebut dapat mempermudah para wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak kendaraannya sehingga dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ,” tutur Khawarid.

Selain itu, tambah dia, juga otomatis akan meningkatkan manfaat bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan kendaran bermotor, sehingga Jasa Raharja akan dapat memberikan santunan ataupun jaminan Jasa Raharja bagi yang melakukan perawatan di rumah sakit.

OPINI
Tangerang Selatan Darurat Sampah: Terpal Tak Menjadi Solusi

Tangerang Selatan Darurat Sampah: Terpal Tak Menjadi Solusi

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:45

Pemandangan tumpukan sampah bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga soal kenyamanan dan kesehatan, yang dikhawatirkan dapat memicu timbulnya penyakit. Jalanan umum berubah fungsi menjadi tempat pembuangan “darurat”.

KOTA TANGERANG
Transaksi Ekspor Kota Tangerang Tembus Rp55 Triliun pada 2025, Alas Kaki hingga Tekstil Jadi Primadona

Transaksi Ekspor Kota Tangerang Tembus Rp55 Triliun pada 2025, Alas Kaki hingga Tekstil Jadi Primadona

Kamis, 18 Desember 2025 | 18:20

Sepanjang tahun 2025, Kota Tangerang membukukan lonjakan angka transaksi ekspor hingga mencapai 3,6 miliar USD atau setara lebih dari Rp 55 triliun (kurs sekitar Rp 15.500/USD).

KAB. TANGERANG
Libur Nataru 2026, Operasional Truk Tambang di Kabupaten Tangerang Wajib Stop Selama 12 Hari

Libur Nataru 2026, Operasional Truk Tambang di Kabupaten Tangerang Wajib Stop Selama 12 Hari

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:55

Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengambil langkah tegas untuk memastikan kenyamanan warganya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill