Connect With Us

Membahayakan, Jembatan Cisadane Penghubung Cisauk-Serpong Tangerang Rusak Parah

Tim TangerangNews.com | Senin, 28 Maret 2022 | 14:50

Jembatan yang terletak di desa Sampora kecamatan Cisauk menghubungkan Kabupaten Tangerang dan Tangerang selatan. (@TangerangNews / Rahmat Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Warga dan pengguna jalan mengkhawatirkan jembatan penghubung antara Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan rusak parah. Jembatan yang berlokasi di Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, ini sudah tidak layak pakai.

Kerusakan pada jembatan yang dibangun pada 1982 itu terjadi di seluruh badan jembatan, mulai dari jalan yang berlubang, sampai tiang besi penyangga patah dan terlepas.

Pengguna jalan dan warga setempat pun mengeluhkan kondisi jembatan yang sudah terbilang tua itu. Seperti halnya Arif, seorang pengguna jalan yang setiap hari melewati jembatan tersebut. 

Arif mengatakan, jembatan ini akses terdekat untuk menuju tempat dia bekerja. “Saya merasa risih dan takut setiap melewati jembatan ini, karena kita tidak tahu kapan musibah datang. Takutnya pas saya lewat jembatan ini roboh,” ucap Arif.

Arif berharap pemerintah segera bertindak untuk memperbaiki jembatan ini agar para pengguna jalan merasa nyaman dan aman ketika melintasinya. 

Begitu juga dengan warga setempat, Tarmin, yang mengaku khawatir jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada jembatan di daerahnya itu.

Ia menerangkan bahwa selain usia jembatan sudah tua, jembatan tersebut juga banyak sekali mengalami kerusakan.

“Semoga pemerintah bisa cepat mengganti jembatan ini, masa harus nunggu ada korban jiwa karena jembatan roboh baru bertindak,” ujar Tarmin.

“Itu jalannya ditambal pakai pelat besi karena bolong dan banyak tiang besi patah, bahaya banget untuk pengguna jalan,” tambah dia.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

SPORT
PSSI Pastikan Pelatih Baru Timnas Indonesia Bukan Shin Tae Yong

PSSI Pastikan Pelatih Baru Timnas Indonesia Bukan Shin Tae Yong

Senin, 3 November 2025 | 18:32

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Vivin Cahyani Sungkono menepis isu yang menyebut Shin Tae Yong akan kembali melatih Timnas Indonesia.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill