Connect With Us

2 Bocah Tenggelam di Cisadane Dekat Jembatan Kaca Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 13 Maret 2022 | 17:50

Dua bocah pria tenggelam di Sungai Cisadane dekat Jembatan Kaca, Kota Tangerang, Minggu 13 Maret 2022 siang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dua bocah laki-laki tenggelam di Sungai Cisadane dekat Jembatan Kaca, Jalan Benteng Makassar, Kecamatan Tangerang,  Kota Tangerang, Minggu 13 Maret 2022, siang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum tenggelam kedua bocah tersebut sedang berenang bersama sejumlah temannya.

"Jadi ada anak ini berenang sekitar jam 14.00 WIB. Yang tiga anak selamat, yang dua tenggelam," ujar Fadil, warga sekitar.

Kedua bocah tersebut diketahui merupakan warga Sepatan, Kabupaten Tangerang. Saat berenang, mereka sempat diingatkan warga karena berbahaya.

Para petugas gabungan dari BPBD, Tagana, dan Kepolisian sedang berupaya melakukan pencarian kedua bocah itu. Hingga saat ini, belum ada titik terang terkait keberadaan keduanya. Sementara insiden ini juga mendapatkan perhatian dari masyarakat setempat.

BISNIS
H&M Tutup 163 Toko di 2026, Beralih Fokus ke E-Commerce

H&M Tutup 163 Toko di 2026, Beralih Fokus ke E-Commerce

Rabu, 8 April 2026 | 21:18

Raksasa ritel fesyen H&M telah menutup 163 gerai di berbagai negara sebagai bagian dari strategi penyesuaian bisnis yang kini lebih berfokus pada penguatan penjualan digital dan investasi di lokasi toko yang dinilai paling menguntungkan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill