Connect With Us

TRUTH Beberkan Potensi Korupsi Sejumlah Proyek Pemkot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 17 Mei 2022 | 11:40

Tangerang Public Transparency Watch (Truth). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Terbongkarnya perkara dugaan korupsi pembangunan pasar lingkungan di Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang dianggap menunjukkan bahwa kota ini belum terbebas dari korupsi.

"Kasus korupsi dalam pembangunan pasar lingkungan di Gebang Raya menunjukkan bahwa Kota Tangerang masih belum terbebas dari praktik-praktik korupsi," ujar Ahmad Priatna, Peneliti Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), Selasa 17 Mei 2022.

Ahmad Priatna menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang yang telah mengungkap praktik korupsi pembangunan pasar lingkungan, sehingga bisa menjadi titik masuk dalam mengungkap kasus serupa lainnya.

"Bisa dimungkinkan masih banyak keterlibatan pejabat atau oknum lain dalam penyelidikan kasus tersebut," katanya.

Namun, Ahmad Priatna mendorong upaya penyelesaian kasus harus dipublikasi secara berkala agar publik dapat memantau perkembangan kasus tersebut.

"Sebenarnya masih banyak kasus serupa yang harus mendapat perhatian khusus dari aparat penegak hukum yaitu Polres dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang," katanya.

Berdasarkan pantauan TRUTH melalui opentender.net milik Indonesia Corupption Watch (ICW), setidaknya ada beberapa pembangunan yang memiliki potensi kecurangan di dalamnya.

"Seperti pembangunan Stadion Benteng, pengadaan bahan pakaian DPRD, pengadaan buldozer dari Dinas LH Kota Tangerang, dan pengadaan Asphalt Pave Dinas PUPR Kota Tangerang," jelas Ahmad Priatna.

Opentender.net merupakan sebuah platform yang dikembangkan ICW dengan tujuan menyajikan data pengadaan barang dan jasa pemerintah beserta potensi resiko kecurangannya dengan sistem skoring.

"Paket pengadaan di atas yang kami jelaskan memiliki skor tinggi dan dan berpotensi terjadi frauad atau korupsi di dalamnya," ungkapnya.

"Untuk itu kami terus mendorong aparat penegak hukum di Kota Tangerang untuk lebih aktif dalam memantau setiap aktifitas pengadaan baik proyek kontruksi, non-kontruksi dan pengadaan barang di Kota Tangerang," imbuhnya.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill