Connect With Us

Ada Indikasi Keterlibatan Pejabat Lain Kasus Korupsi Pasar di Tangerang, Pengamat: Usut Tuntas

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 12 Mei 2022 | 13:08

Kejari Kota Tangerang menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembangunan pasar lingkungan. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Pengamat hukum dari Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Gufroni mencermati ada indikasi keterlibatan pejabat lain dalam perkara dugaan korupsi pembangunan pasar lingkungan di Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

"Terkait kasus pasar Periuk ini sejauh yang kami dapatkan informasinya banyak indikasi-indikasi keterlibatan pejabat lain," ujarnya kepada TangerangNews, Kamis 12 Mei 2022.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menetapkan empat orang sebagai tersangka yang salah satunya merupakan pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) berinisial OSS selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang.

"Karena setiap pekerjaan itu kan ada pokja yang lebih mengetahui prosesnya sampai dengan pengawasan dan juga dipastikan oleh Inspektorat terkait dengan hasil pekerjaan," jelasnya.

Selain OSS, tiga tersangka lainnya yaitu A selaku Direktur PT Inisara Karya Nusantara, AR selaku Site Manager PT Inisara Karya Nusantara, dan DI selaku penerima kuasa dari Direktur PT Inisara Karya Nusantara.

Kasus korupsi pembangunan pasar lingkungan di Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang tahun 2017 ini menggunakan anggaran dari APBD Kota Tangerang dengan pagu anggaran senilai Rp5.063.579.000. Adapun kerugian negara atas kasus korupsi ini senilai Rp640.673.987.

Gufroni pun mendesak Kejari Kota Tangerang untuk mengusut tuntas kasus korupsi ini. "Harus usut tuntas sekalipun nilai kerugiannnya tidak sampai Rp1 miliar," katanya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kota Tangerang Erich Folanda mengatakan, terkait akankah ada kemungkinan tersangka lain akan dilihat perkembangannya.

"Nanti kita lihat dalam perkembangan penyidikan selanjutnya. Dan juga perkembangan dalam fakta persidangan," tuturnya.

Sedangkan Sekretaris Daerah Pemkot Tangerang Herman Suwarman tidak memberikan respons ketika dikonfirmasi dan dimintai tanggapannya terkait hal ini.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

TANGSEL
Airin Raih Penghargaan Nasional, Benyamin Kenang Capaian saat Pimpin Tangsel

Airin Raih Penghargaan Nasional, Benyamin Kenang Capaian saat Pimpin Tangsel

Jumat, 8 Mei 2026 | 21:03

Mantan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany baru saja dinobatkan sebagai Outstanding Influential Woman Leader in Regional Development dalam ajang bergengsi CNN Indonesia Leading Women Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill