Connect With Us

Ada Indikasi Keterlibatan Pejabat Lain Kasus Korupsi Pasar di Tangerang, Pengamat: Usut Tuntas

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 12 Mei 2022 | 13:08

Kejari Kota Tangerang menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembangunan pasar lingkungan. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Pengamat hukum dari Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Gufroni mencermati ada indikasi keterlibatan pejabat lain dalam perkara dugaan korupsi pembangunan pasar lingkungan di Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

"Terkait kasus pasar Periuk ini sejauh yang kami dapatkan informasinya banyak indikasi-indikasi keterlibatan pejabat lain," ujarnya kepada TangerangNews, Kamis 12 Mei 2022.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menetapkan empat orang sebagai tersangka yang salah satunya merupakan pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) berinisial OSS selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang.

"Karena setiap pekerjaan itu kan ada pokja yang lebih mengetahui prosesnya sampai dengan pengawasan dan juga dipastikan oleh Inspektorat terkait dengan hasil pekerjaan," jelasnya.

Selain OSS, tiga tersangka lainnya yaitu A selaku Direktur PT Inisara Karya Nusantara, AR selaku Site Manager PT Inisara Karya Nusantara, dan DI selaku penerima kuasa dari Direktur PT Inisara Karya Nusantara.

Kasus korupsi pembangunan pasar lingkungan di Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang tahun 2017 ini menggunakan anggaran dari APBD Kota Tangerang dengan pagu anggaran senilai Rp5.063.579.000. Adapun kerugian negara atas kasus korupsi ini senilai Rp640.673.987.

Gufroni pun mendesak Kejari Kota Tangerang untuk mengusut tuntas kasus korupsi ini. "Harus usut tuntas sekalipun nilai kerugiannnya tidak sampai Rp1 miliar," katanya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kota Tangerang Erich Folanda mengatakan, terkait akankah ada kemungkinan tersangka lain akan dilihat perkembangannya.

"Nanti kita lihat dalam perkembangan penyidikan selanjutnya. Dan juga perkembangan dalam fakta persidangan," tuturnya.

Sedangkan Sekretaris Daerah Pemkot Tangerang Herman Suwarman tidak memberikan respons ketika dikonfirmasi dan dimintai tanggapannya terkait hal ini.

SPORT
Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Selasa, 17 Februari 2026 | 12:37

Persita Tangerang meraih kemenangan 2-1 atas PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026. Laga berlangsung di Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, sore.

OPINI
Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah

Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:06

Bahwa akar masalah dari gunungan sampah yang semakin tinggi adalah sebab diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang mengatur kehidupan umat manusia saat ini.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill