Connect With Us

Ada Indikasi Keterlibatan Pejabat Lain Kasus Korupsi Pasar di Tangerang, Pengamat: Usut Tuntas

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 12 Mei 2022 | 13:08

Kejari Kota Tangerang menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembangunan pasar lingkungan. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Pengamat hukum dari Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Gufroni mencermati ada indikasi keterlibatan pejabat lain dalam perkara dugaan korupsi pembangunan pasar lingkungan di Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

"Terkait kasus pasar Periuk ini sejauh yang kami dapatkan informasinya banyak indikasi-indikasi keterlibatan pejabat lain," ujarnya kepada TangerangNews, Kamis 12 Mei 2022.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menetapkan empat orang sebagai tersangka yang salah satunya merupakan pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) berinisial OSS selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang.

"Karena setiap pekerjaan itu kan ada pokja yang lebih mengetahui prosesnya sampai dengan pengawasan dan juga dipastikan oleh Inspektorat terkait dengan hasil pekerjaan," jelasnya.

Selain OSS, tiga tersangka lainnya yaitu A selaku Direktur PT Inisara Karya Nusantara, AR selaku Site Manager PT Inisara Karya Nusantara, dan DI selaku penerima kuasa dari Direktur PT Inisara Karya Nusantara.

Kasus korupsi pembangunan pasar lingkungan di Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang tahun 2017 ini menggunakan anggaran dari APBD Kota Tangerang dengan pagu anggaran senilai Rp5.063.579.000. Adapun kerugian negara atas kasus korupsi ini senilai Rp640.673.987.

Gufroni pun mendesak Kejari Kota Tangerang untuk mengusut tuntas kasus korupsi ini. "Harus usut tuntas sekalipun nilai kerugiannnya tidak sampai Rp1 miliar," katanya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kota Tangerang Erich Folanda mengatakan, terkait akankah ada kemungkinan tersangka lain akan dilihat perkembangannya.

"Nanti kita lihat dalam perkembangan penyidikan selanjutnya. Dan juga perkembangan dalam fakta persidangan," tuturnya.

Sedangkan Sekretaris Daerah Pemkot Tangerang Herman Suwarman tidak memberikan respons ketika dikonfirmasi dan dimintai tanggapannya terkait hal ini.

SPORT
GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:12

Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill