Connect With Us

Ada Indikasi Keterlibatan Pejabat Lain Kasus Korupsi Pasar di Tangerang, Pengamat: Usut Tuntas

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 12 Mei 2022 | 13:08

Kejari Kota Tangerang menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembangunan pasar lingkungan. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Pengamat hukum dari Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Gufroni mencermati ada indikasi keterlibatan pejabat lain dalam perkara dugaan korupsi pembangunan pasar lingkungan di Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

"Terkait kasus pasar Periuk ini sejauh yang kami dapatkan informasinya banyak indikasi-indikasi keterlibatan pejabat lain," ujarnya kepada TangerangNews, Kamis 12 Mei 2022.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menetapkan empat orang sebagai tersangka yang salah satunya merupakan pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) berinisial OSS selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang.

"Karena setiap pekerjaan itu kan ada pokja yang lebih mengetahui prosesnya sampai dengan pengawasan dan juga dipastikan oleh Inspektorat terkait dengan hasil pekerjaan," jelasnya.

Selain OSS, tiga tersangka lainnya yaitu A selaku Direktur PT Inisara Karya Nusantara, AR selaku Site Manager PT Inisara Karya Nusantara, dan DI selaku penerima kuasa dari Direktur PT Inisara Karya Nusantara.

Kasus korupsi pembangunan pasar lingkungan di Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang tahun 2017 ini menggunakan anggaran dari APBD Kota Tangerang dengan pagu anggaran senilai Rp5.063.579.000. Adapun kerugian negara atas kasus korupsi ini senilai Rp640.673.987.

Gufroni pun mendesak Kejari Kota Tangerang untuk mengusut tuntas kasus korupsi ini. "Harus usut tuntas sekalipun nilai kerugiannnya tidak sampai Rp1 miliar," katanya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kota Tangerang Erich Folanda mengatakan, terkait akankah ada kemungkinan tersangka lain akan dilihat perkembangannya.

"Nanti kita lihat dalam perkembangan penyidikan selanjutnya. Dan juga perkembangan dalam fakta persidangan," tuturnya.

Sedangkan Sekretaris Daerah Pemkot Tangerang Herman Suwarman tidak memberikan respons ketika dikonfirmasi dan dimintai tanggapannya terkait hal ini.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan Beragam Promo All You Can Eat, dari Chinese Food hingga Teppanyaki

VIVERE Hotel Hadirkan Beragam Promo All You Can Eat, dari Chinese Food hingga Teppanyaki

Selasa, 21 Juli 2026 | 18:45

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan rangkaian promo All You Can Eat (AYCE) yang dapat dinikmati mulai siang hingga malam hari.

OPINI
Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:26

Bangku-bangku kosong di ruang kelas sekolah negeri kini bukan lagi pemandangan yang hanya ditemukan di daerah terpencil. Fenomena tersebut mulai terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kota-kota yang selama ini dikenal memiliki akses

TANGSEL
Wanita Muda Terjebak di Dalam Daycare Ciputat, Diduga Dikunci Orang Tak Dikenal

Wanita Muda Terjebak di Dalam Daycare Ciputat, Diduga Dikunci Orang Tak Dikenal

Selasa, 21 Juli 2026 | 18:04

Seorang perempuan berinisial ESI, 23, dievakuasi dari di dalam sebuah daycare di wilayah Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsl), Senin 20 Juli 2026 malam. Korban diduga terjebak akibat dikunci dari luar oleh orang tak dikenal.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill