Connect With Us

Bawaslu Tangerang Temukan Sejumlah Kades Tercatat Jadi Anggota dan Pengurus Parpol

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 1 September 2022 | 11:25

Logo Bawaslu Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa masih adanya kepala desa (kades) yang terdaftar sebagai anggota maupun pengurus partai politik (parpol).

Kepala Divisi Humas, Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Tangerang, Zulpikar mengatakan, ada enam kades di Kabupaten Tangerang yang tercatat dalam keanggotaan parpol.

Keenam kades yang tercatat namanya dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut terdaftar sebagai anggoa maupun pengurus parpol.

"Keenam kepala desa itu tergabung dalam partai yang tergolong besar semua, bukan partai yang baru berdiri," kata Zulpikar dalam keterangannya, Kamis, 1 September 2022.

Atas temuan tersebut, pihaknya langsung meminta klarifikasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) setempat dan parpol terkait. Pasalnya, kades dilarang terlibat dalam parpol sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 

"Kita tadi sudah datang ke dinas terkait untuk menanyakan atau mengonfirmasi temuan ini, karena kan itu jelas-jelas dilarang," katanya.

Meskipun demikian, Bawaslu tidak mengenakan sanksi kepada para kades tersebut. Menurutnya, penindakan terhadap kades yang terlibat dalam parpol merupakan wewenang DPMPD.

"Kita hanya sebatas mengingatkan saja, untuk penindakannya ada di dinas yang bersangkutan," tuturnya.

Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang Dadan Gandana membenarkan, adanya enam kades terlibat sebagai kader parpol.

"Enam kades itu dari beda-beda kecamatan ya. Kita enggak tahu mereka dicatut namanya atau bagaimana, karena harus diklarifikasi dulu. Kita sudah bersurat ke KPU Kabupaten Tangerang terkait itu," ujar Dadan.

Dadan mengungkapkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan KPU, terkait larangan kades merangkap menjadi anggota parpol. Larangan itu sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Sementara ini larangan yang ada di UU itu yang jadi pengurus, sementara untuk anggota masih sumir, apakah diperbolehkan atau tidak. Kita akan membuat surat ke Kemendagri," ucapnya.

Dia mengaku, pihaknya telah meminta klarifikasi kepada para kades yang namanya tercatat pada parpol di sistem KPU. 

”Sementara pembinaannya, kita baru klarifikasi, apakah betul mereka anggota parpol. Kalau benar, kita minta mereka mengundurkan diri dari pengurus parpol,” pungkasnya.

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

BANTEN
Cadangan Listrik Banten Surplus 30 Persen, Pemprov Jamin Kebutuhan Industri

Cadangan Listrik Banten Surplus 30 Persen, Pemprov Jamin Kebutuhan Industri

Rabu, 29 Juli 2026 | 18:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyatakan ketersediaan energi listrik di wilayahnya saat ini berada dalam kondisi surplus sebesar 30 persen dari total kapasitas daya tampung pemakaian.

BISNIS
GIIAS 2026 Dibuka Besok di ICE BSD, Cek Harga Tiket, Akses Jalan dan Titik Parkir

GIIAS 2026 Dibuka Besok di ICE BSD, Cek Harga Tiket, Akses Jalan dan Titik Parkir

Rabu, 29 Juli 2026 | 18:02

Pameran otomotif terbesar di Indonesia, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, kembali hadir di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Kabupaten Tangerang, pada 30 Juli hingga 9 Agustus 2026.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill