Connect With Us

KPU Kabupaten Tangerang Tunggu Data Parpol yang Daftar ke Pusat

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 15 Agustus 2022 | 21:01

Kantor KPU Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Wahyu Kurniawan)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi menutup pendaftaran partai politik calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024, pada Minggu, 14 Agustus 2022. Sampai saat ini tercatat sudah 40 partai yang telah mendaftar ke Kantor KPU RI.

Menindak lanjuti pendaftaran tersebut, KPU Kabupaten Tangerang saat ini tengah menunggu data parpol dari pusat untuk proses verifikasi dan validasi dengan parpol di wilayah tersebut..

"Kami masih menunggu data yang harus diverifikasi administrasi dulu dari KPU RI," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zaenal, pada Senin, 15 Agustus 2022. 

Sedangkan terkait sinkronisasi data pemilih berkelanjutan (DPB) sampai saat ini masih terus di-update  sampai September mendatang.

"DPB masih terus berjalan sampai September, tapi tiap bulan kami tuangkan dalam berita acara," ucap Ali.

Tercatat sampai bulan Juli 2022 kemarin, DPB Kabupaten Tangerang sebanyak 2.189.379 jiwa. Terdiri dari 1.106.048 laki-laki dan 1.038.331 perempuan.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill