Connect With Us

KPU Kabupaten Tangerang Tunggu Data Parpol yang Daftar ke Pusat

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 15 Agustus 2022 | 21:01

Kantor KPU Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Wahyu Kurniawan)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi menutup pendaftaran partai politik calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024, pada Minggu, 14 Agustus 2022. Sampai saat ini tercatat sudah 40 partai yang telah mendaftar ke Kantor KPU RI.

Menindak lanjuti pendaftaran tersebut, KPU Kabupaten Tangerang saat ini tengah menunggu data parpol dari pusat untuk proses verifikasi dan validasi dengan parpol di wilayah tersebut..

"Kami masih menunggu data yang harus diverifikasi administrasi dulu dari KPU RI," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zaenal, pada Senin, 15 Agustus 2022. 

Sedangkan terkait sinkronisasi data pemilih berkelanjutan (DPB) sampai saat ini masih terus di-update  sampai September mendatang.

"DPB masih terus berjalan sampai September, tapi tiap bulan kami tuangkan dalam berita acara," ucap Ali.

Tercatat sampai bulan Juli 2022 kemarin, DPB Kabupaten Tangerang sebanyak 2.189.379 jiwa. Terdiri dari 1.106.048 laki-laki dan 1.038.331 perempuan.

BANDARA
Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:45

Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill