Pria Asal Tangerang Tewas dengan Kepala Terbungkus Plastik di Kamar Kos Bandar Lampung
Senin, 9 Februari 2026 | 16:54
Penemuan sesosok mayat pria dalam kondisi mengenaskan menggerkan warga di Kecamatan Untung, Bandar Lampung.
TANGERANGNEWS.com-Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022, sehingga langkah-langkah menuju pesta demokrasi lima tahunan itu segera dilaksanakan.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan hal tersebut pada Simposium Nasional "Hukum Tata Negara", Rabu 18 Mei 2022, seperti dilansir dari Antara.
Menurut Afifuddin, yang paling penting adalah soal PKPU belum diundangkan atau disahkan. “Alasannya, masih terbentur soal berapa lama atau waktu masa kampanye dilaksanakan,” ujarnya.
Hal tersebut, sambung Afifuddin, akan bersinggungan dengan berbagai instansi/lembaga misalnya bagian hukum tata negara.
Lebih lanjut Afifuddin menuturkan, sebagian anggota DPR RI maupun pemerintah mengusulkan masa kampanye selama 90 hari. Namun, hal itu berimbas atau berpotensi "mengorbankan" waktu penanganan sengketa di Bawaslu maupun di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Artinya, jika masa kampanye diformulasikan 90 hari maka waktu penanganan sengketa Pemilu 2024 hanya 10 hari," terang Afifuddin.
Padahal, menurutnya, biasanya penanganan sengketa di Bawaslu bisa memakan waktu hingga 12 hari kerja dan belum termasuk perbaikan-perbaikan.
Kemudian, setelah hal tersebut disimulasikan muncul opsi baru, yakni menjadi 75 hari. KPU akan menekankan pada dua aspek, yakni pemerintah harus membantu banyak hal termasuk Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Logistik, Pengiriman, dan sebagainya.
Kedua, menyangkut peradilan pemilu atau orang-orang yang menyampaikan keberatan/sengketa pemilu memiliki waktu yang cukup panjang. Akan tetapi, semua hal tersebut masih disimulasikan oleh KPU guna menemukan kemungkinan terbaik.
Afifuddin menambahkan, pada awal Agustus 2022 pendaftaran partai politik sudah mulai dilakukan. Pendaftaran partai politik menjadi salah satu tonggak penting yang menyangkut kemeriahan pemilu.
Berikutnya, pada 14 Desember 2022 merupakan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024.
Dalam perjalanannya, masa kampanye pernah dilaksanakan dengan waktu yang cukup lama atau pendek. Namun, untuk Pemilu 2024 masa kampanye agak diperpendek. Alasannya, kekhawatiran polarisasi dan lain sebagainya.
Penemuan sesosok mayat pria dalam kondisi mengenaskan menggerkan warga di Kecamatan Untung, Bandar Lampung.
TODAY TAGDalam rangka memastikan seluruh rangkaian acara Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Lapangan Masjid KP3B, Kota Serang, Banten
Penerapan prinsip keberlanjutan (sustainability) semakin menjadi agenda strategis bagi sektor industri di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews