Connect With Us

KPU Kabupaten Tangerang Bakal Rekrut Petugas PPK dan PPS Pemilu 2024, Segini Gajinya

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:42

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Ali Zaenal Abidin. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang Muhamad Ali Zaenal Abidin akan melakukan rekrutmen tenaga, untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.

Ia pun menyebut jika honor yang akan diberikan akan mengalami kenaikan dari penyelenggaraan pemilu sebelumnya.

"Ya benar, tapi pertama terkait rekrutmen PPK dan PPS kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari KPU RI. Kedua untuk honor PPK dan PPS ada kenaikan," katanya saat dihubungi TangerangNews. Kamis, 25 Agustus 2022.

Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang Refa mengatakan jumlah personel yang dibutuhkan untuk PPK sebanyak 145 orang, PPS 1,370 orang.

Sedangkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tergantung jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibutuhkan.

"Total personel yang akan direkrut 1.515 orang, dan penerimaan dilakukan pada akhir 2022. Saat ini masih dalam pendataan," jelasnya.

Adapun untuk honor yang akan diterima personel PPK, bagi ketua sebesar Rp2,5 juta dan anggota Rp2,3 juta per orang. Personel PPS untuk ketua Rp1,5 juta dan anggota Rp1,3 juta per orang, sekretaris Rp1,150 juta, pelaksana teknis Rp1,05 juta serta petugas pemutakhiran Rp1 juta.

"Sedangkan bagi ketua KPPS diberikan honor sebesar Rp1,2 juta, anggota Rp1,1 juta dan pengaman TPS sebesar Rp700 ribu," ujar Refa.

Untuk sementara ini, pihaknya sedang melakukan proses verifikasi faktual data keanggotaan partai politik yang telah dinyatakan lolos dalam pendaftaran oleh KPU RI atau pusat.

"Saat ini sedang berjalan proses verifikasi faktual keanggotaan di setiap parpol," kata dia.

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANTEN
Ratusan UMKM Binaan PLN UID Banten Naik Kelas Sepanjang 2025

Ratusan UMKM Binaan PLN UID Banten Naik Kelas Sepanjang 2025

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:49

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten mencatat perkembangan signifikan pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah di wilayah Provinsi Banten sepanjang 2025

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Sebar 150 Petugas Kebersihan Cegah Penumpukan Sampah Tahun Baru

Pemkot Tangerang Sebar 150 Petugas Kebersihan Cegah Penumpukan Sampah Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 19:16

Jelang malam pergantian tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan persiapan dengan mengerahkan 150 petugas kebersihan untuk menjaga kebersihan selama momentum Tahun Baru 2026 nanti.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill