Connect With Us

Mantan Kades di Tangerang Buron Kasus Korupsi Dicekal ke Luar Negeri

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 13 Juli 2022 | 14:57

Ilustrasi Korupsi. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Setelah ditetapkan sebagai buronan kasus dugaan korupsi, Sutisna, mantan Kepala Desa Bonisari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang dicekal ke luar negeri.

"Kita sudah terbitkan surat pencekalan keluar negeri terhadap yang bersangkutan," jelas Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih melalui Kasi Pidana Khusus Deny Marincka, Rabu 13 Juli 2022.

Deny mengungkapkan, Sutisna tak mengindahkan satu pun surat panggilan sebagai tersangka dari penyidik. Bahkan, saat didatangi ke rumah istri pertama dan kedua serta kediaman kedua orang tuanya, Sutisna menghilang.

Seperti diketahui, Sutisna ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana pengadaan mobil operasional desa pada 2018.

Selain dia, terdapat beberapa tersangka lainnya yang juga mantan kepala desa dan seorang mantan anggota dewan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Adapun kerugian negara diperkirakan sebesar Rp600 juta atas tindakan korupsi empat mantan kepala desa tersebut.

"Kami sangkakan pasal 1 dan 2. Tindakan tersebut dilakukan pada 2018 saat keempat tersangka masih menjabat kepala desa," pungkas Deny.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

Senin, 21 September 2026 | 17:09

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan open house dengan konsep berbeda melalui “Big Days, Open Doors”.

TEKNO
Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Senin, 21 September 2026 | 17:29

Aplikasi by.U menjadi pusat pengelolaan layanan yang bisa kamu akses langsung dari perangkat mobile. Dari satu aplikasi, kamu dapat mengecek kuota, melakukan pembelian, melihat promo, mengumpulkan uCoin, dan mencari hiburan ketika sedang senggang.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Carikan Rumah Ibadah Sementara untuk Jemaat GKPI

Pemkab Tangerang Carikan Rumah Ibadah Sementara untuk Jemaat GKPI

Senin, 21 September 2026 | 19:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan memindahkan tempat ibadah untuk jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI), yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill