Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Habitat Indonesia meluncurkan bedah buku panduan penggunaan APBDes untuk pembangunan rumah layak huni.
Peluncuran buku tersebut berlangsung di ICE BSD, Kecamatan Pegedangan, Kabupaten Tangerang pada Kamis, 22 September 2022.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid menyampaikan, agar masyarakat bisa secara leluasa mengakses informasi tentang dana untuk penyediaan rumah layak huni.
Hal itu merupakan salah satu komitmen pemerintah untuk memastikan warga berpenghasilan rendah dalam mendapatkan akses penyediaan rumah layak huni.
“Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap dengan adanya buku panduan ini, masyarakat dapat lebih mudah dan leluasa mengakses informasi maupun panduan dalam menggunakan APBDes untuk menyediakan rumah layak huni,” ungkap Maesyal.
Di tengah acara peluncuran tersebut, para tamu undangan diajak mengikuti acara bedah buku guna memberikan pengetahuan serta pemahaman yang lebih konkret mengenai penggunaan APBDes untuk penyediaan rumah layak huni.
Habitat Indonesia melalui Direktur Nasional, Susanto menyampaikan, pihaknya merasa senang dapat terlibat dalam penyusunan buku panduan ini.
Menurutnya, Habitat Indonesia sebagai organisasi kemanusiaan yang berfokus pada penyediaan hunian yang layak di Indonesia dan telah berkontribusi puluhan tahun dalam pembangunan dan perbaikan rumah di Tangerang dan juga turut dalam penyusunan buku panduan tersebut.
Pengadaan buku panduan ini menjadi salah satu langkah yang praktis dan nantinya secara langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat guna mengoptimalkan pembangunan dan perbaikan rumah layak huni di Tangerang.
“Bagaimana pun, jika masyarakat sudah memiliki pengetahuan dan pengertian dalam memberdayakan sumber dana dan pemerintah untuk penyediaan rumah layak huni, sinergi akan terbangun dengan Habitat yang tentunya dapat membantu untuk lebih cepat menuntaskan permasalahan hunian tidak layak di Tangerang,” katanya.
Susanto menyampaikan harapannya agar ada percepatan pembangunan hunian yang layak secara merata di Indonesia, khususnya di Tangerang yang diharapkan bisa mencapai 50 persen bahkan lebih.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGPT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.
Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews