PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa hujan angin memporak-porandakan ratusan bangunan di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin, 19 September 2022. Sejumlah orang pun mengalami luka.
"Iya, ini memang cuaca sangat ekstrem hujan lebat ditambah angin yang bgitu kencang. Ini pertama kali terjadi di Ciputat, sehingga memporak-porandakan beberapa bangunan," ujar Iwan Pristiasya, Lurah Ciputat, kepada TangerangNews.

Iwan yang sempat meninjau sejumlah bangunan terdampak cuaca ekstrem tersebut mengatakan pihaknya membuka posko pendataan dan tanggap darurat di Kantor Kelurahan Ciputat. Ia menyebut, ada ratusan rumah yang atapnya rusak akibat hujan angin.

"Dari data terakhir, itu kurang lebih ada 202 rumah rata-rata itu di atap rumah termasuk ada baja ringan dan tembok, dua rumah ibadah (satu masjid dan satu musala), korban luka ada tiga," ungkapnya.
Baca Juga :
Lurah Iwan menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, dan Satpol PP Kota Tangsel untuk membantu penanganan dampak kejadian tersebut.
"Korban luka ada kita kirim ke RS, dan tim puskemas turun langsung ke sini. Saya komunikasi dengan stakeholder, alhamdulilah tanggap cepat memotong pohon di jalan," tuturnya.
Lurah Iwan juga meminta kepada ketua RT dan RW setempat untuk mengajak warganya dalam melakukan kerja bakti membantu tetangga yang terdampak peristiwa ini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGDalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan kerusakan jalan yang sempat ditambal komedian Surya Insomnia di Serpong bukan berada dalam kewenangan daerah.
Warga Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten diminta menahan diri untuk tidak terlebih dahulu berjualan madu ke Jakarta setelah kasus pembegalan yang menimpa warga Baduy Dalam, Revan, 16.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews