Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 15 rumah warga di Kampung Cisalak Nyompok, Desa Cirendeu, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, mengalami kerusakan akibat diterjang hujan angin kencang yang melanda kawasan tersebut, pada Senin 19 September 2022.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik pada BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir mengatakan, peristiwa itu terjadi pada pukul 13.20 WIB. Saat itu intensitas hujan yang tinggi disertai angin kencang mengakibatkan kondisi cuaca ekstrim.
"Total ada 15 rumah dengan 4 rumah rusak berat dan 11 rumah rusak ringan," ucapnya.
Baca Juga:
Ratusan Rumah dan Masjid di Ciputat Tangsel Porak-poranda Akibat Hujan Angin, Beberapa Korban Luka
Ia menerangkan, kerusakan terjadi di tiga permukiman rukun tetangga (RT) yakni RT01, 02, 03 dan 04 di RW 03, serta RT 04 di RW 02. Pemukiman rusak akibat tersapu angin kencang dan beberapa rumah tertimpa pepohonan tumbang.
Sementara itu, dalam menanggulangi bencana tersebut, tim BPBD Kabupaten Tangerang dan warga setempat telah melakukan survei serta pendataan lebih lanjut untuk dilakukan penanganan.
"Kita juga telah salurkan bantuan logistik untuk korban, seperti beras 150 kilogram, mie instans 15 dus, air mineral 30 dus, susu 15 kaleng, sarden 30 kaleng, sabun 30 pcs dan kecap 15 botol," pungkas Abdul Munir.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGSetelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.
Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews