PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilanda peristiwa hujan angin pada Senin, 19 September 2022, petang. Akibatnya, sejumlah pohon tumbang dan menimpa bangunan rumah maupun mobil.
Sejumlah video maupun foto terkait insiden hujan angin di Kota Tangsel pun beredar. Tampak, sejumlah pohon tumbang, dan menimpa rumah hingga atapnya rusak di kawasan Ciputat.
"Betul ada pohon tumbang yang menimpa rumah," jelas Uci Sanusi, Kepala BPBD Kota Tangsel.
Menurut dia, saat ini tim BPBD Kota Tangsel sedang ke lokasi untuk melakukan evakuasi dan pendataan.
Baca Juga :
Terdata dari laporan, katanya, terdapat tiga titik lokasi pohon tumbang, yakni di Jalan KH Dewantara dua titik dan Jalan H Juanda satu titik.
"Ada tiga, dua di Jalan KH Dewantara, yang menimpa rumah sekolah, lalu satunya di Jalan H Juanda di mana menimpa mobil," ujarnya.
Meski demikian, pihaknya belum mengetahui ada atau tidaknya korban dalam peristiwa itu, lantaran hingga kini petugas masih mengindentifikasi.
"Kami masih identifikasi, dan belum dapat laporan soal korban," pungkasnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGKawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews