Connect With Us

Dua Pengendara Motor Jadi Korban Pohon Tumbang di Cikupa Tangerang

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 21 Mei 2022 | 07:58

Petugas saat mengevakuasi pohon yang tumbang di wilayah Cikupa, Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Dua pengendara sepeda motor menjadi korban dua pohon yang tumbang akibat hujan disertai angin kencang di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat 20 Mei 2022 sore.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang, Abdul Munir, seperti dilansir dari Kumparan, Sabtu 21 Mei 2022, menyebutkan peristiwa pohon tumbang itu tepatnya terjadi di dekat SPBU Desa Pasir Gadung, Cikupa.

Ia mengatakan, pengendara motor mengalami luka gores di bagian pelipis dan tangan. "Tidak tertimpa, kayak keserempet gitu, karena dua pengendara ini sempat menghindar," kata Abdul Munir.

Meski tidak mengalami luka parah, kedua pengendara motor itu dibawa ke klinik untuk mendapat pengobatan. "Keduanya tetap dibawa ke klinik,” ucap Abdul Munir.

Adapun agar tidak terjadi kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi pohon yang tumbang di pinggir jalan, petugas langsung memindahkan pohon yang tumbang itu dengan cara dipotong menjadi beberapa bagian.

BANDARA
Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:32

Sebagai pintu gerbang utama negara dengan mobilitas penumpang yang sangat padat, Bandara Soetta siap memanjakan para pecinta sepak bola dengan menyediakan lokasi nobar yang strategis di Smmile Center Terminal 3.

KAB. TANGERANG
Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:50

Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill