Connect With Us

Dua Pengendara Motor Jadi Korban Pohon Tumbang di Cikupa Tangerang

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 21 Mei 2022 | 07:58

Petugas saat mengevakuasi pohon yang tumbang di wilayah Cikupa, Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Dua pengendara sepeda motor menjadi korban dua pohon yang tumbang akibat hujan disertai angin kencang di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat 20 Mei 2022 sore.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang, Abdul Munir, seperti dilansir dari Kumparan, Sabtu 21 Mei 2022, menyebutkan peristiwa pohon tumbang itu tepatnya terjadi di dekat SPBU Desa Pasir Gadung, Cikupa.

Ia mengatakan, pengendara motor mengalami luka gores di bagian pelipis dan tangan. "Tidak tertimpa, kayak keserempet gitu, karena dua pengendara ini sempat menghindar," kata Abdul Munir.

Meski tidak mengalami luka parah, kedua pengendara motor itu dibawa ke klinik untuk mendapat pengobatan. "Keduanya tetap dibawa ke klinik,” ucap Abdul Munir.

Adapun agar tidak terjadi kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi pohon yang tumbang di pinggir jalan, petugas langsung memindahkan pohon yang tumbang itu dengan cara dipotong menjadi beberapa bagian.

NASIONAL
Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Kamis, 11 Juni 2026 | 18:17

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill