Connect With Us

Harga Pertalite, Solar dan Pertamax Resmi Naik

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 3 September 2022 | 16:18

SPBU Pertamina Cimone Jaya, Kota Tangerang, Jumat, 2 September 2022. (Fahrul Dwi Putra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax, Sabtu, 3 September 2022.

Hal itu diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Ia menyatakan harga Pertalite naik menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian solar naik jadi Rp 6.800 per liter.

Sedangkan harga Pertamax nonsubsidi naik jadi Rp 14.500 per liter.

"Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian harga ini. Berlaku pukul 14.30 WIB," kata Arifin dalam konferensi pers di Jakarta.

Sinyal kenaikan harga BBM subsidi sudah bergema sejak beberapa pekan terakhir karena proyeksi kuota APBN 2022 jebol akhir tahun.

KAB. TANGERANG
Cegah Pelajar Ikut Demo di Senayan, Pemkab Tangerang Terbitkan Edaran Pengetatan Sekolah

Cegah Pelajar Ikut Demo di Senayan, Pemkab Tangerang Terbitkan Edaran Pengetatan Sekolah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:34

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi mengeluarkan surat edaran (SE) yang menginstruksikan para kepala sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas pelajar di wilayahnya.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KOTA TANGERANG
Tertib Bayar Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Banten 

Tertib Bayar Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Banten 

Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:40

Pemerintah Provinsi Banten terus mendorong masyarakat untuk semakin tertib dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Salah satunya melalui pemberian berbagai insentif pajak berupa diskon hingga pembebasan denda.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill