Connect With Us

Pemkab Tangerang Salurkan 7.400 Liter Solar ke Nelayan Ketapang

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:05

Bantuan solar disalurkan kepada nelayan di Kampung Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Kamis 10 Oktober 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan bantuan subsidi solar sebanyak 7.400 liter kepada 100 nelayan di Kampung Ketapang, Kecamatan Mauk.

"Bantuan ini kami berikan kepada 100 nelayan kecil yang memang sudah terdaftar, masing-masing nelayan mendapatkan 74 liter," kata Kepala Bidang Pengelolaan dan Pemberdayaan Nelayan Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Lili Ariyanti dalam keterangannya, Kamis, 20 Oktober 2022.

Bantuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan produksi perikanan dan menjaga kesejahteraan nelayan, seiring dengan adanya kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). 

Adapun, syarat nelayan yang menerima bantuan solar subsidi ialah nelayan kecil yang memiliki kapal kurang dari 5 GT dan punya PAS kecil.

"Dengan adanya bantuan ini, semoga dapat memberikan kontribusi untuk meningkatkan produksi perikanan para nelayan," tuturnya. 

Diketahui, bantuan subsidi solar ini tidak hanya diberikan kepada nelayan Ketapang. Nantinya, bantuan tersebut juga disalurkan kepada nelayan di Kecamatan Kronjo secara bertahap.

Alfian, salah satu nelayan yang menerima bantuan tersebut mengaku sangat terbantu dan berharap terus berlanjut.

"Terima kasih Pemkab Tangerang atas bantuan solar yang diberikan, jadi meringankan ongkos operasional untuk melaut setelah BBM naik," singkatnya.

KAB. TANGERANG
Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:12

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) berencana memberikan bantuan berupa Elektrokardiogram (EKG), sebuah alat yang merekam aktivitas jantung guna mendeteksi gangguan kardiovaskular.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill