Connect With Us

Korban Banjir di Pasar Kemis Tangerang Dapat Bantuan

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 28 September 2022 | 15:09

Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat menyerahkan bantuan logistik untuk korban bencana banjir dan mitigasi banjir kepada Koramil 11 Pasar Kemis. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menyerahkan bantuan logistik untuk korban bencana banjir dan mitigasi banjir kepada Koramil 11 Pasar Kemis.

"Bantuan ini untuk pascabanjir dan mitigasi banjir di wilayah Koramil 11 Pasar Kemis," ujar Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat, Rabu, 28 September 2022.

Baca juga: 68 Orang Tewas Kecelakaan Kapal Tenggelam

Ujat mengatakan, bantuan yang diserahkan berupa logistik.

"Air mineral 150 dus, sarden 2 dus 100 kaleng, mi 20 dus, beras 80 kilogram, sabun cuci tangan cair 10 dus 240 botol, hand sanitazer 100 botol, dan masker 1.000 pcs," jelasnya.

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

BISNIS
Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Minggu, 2 November 2025 | 16:29

Suasana Borneo kini hadir di Gading Serpong. Festival Budaya Gawai Forum Dayak Kalimantan Barat Jakarta (FDKJ) 2025 resmi digelar di Hampton Square Paramount Gading Serpong mulai 31 Oktober hingga 9 November 2025.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill