UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com-Pasca banjir melanda sejumlah titik wilayah Kota Tangerang, Wali Kota Arief R Wismansyah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), untuk terlibat dalam penanganan dan antisipasi.
"Setelah kemarau basah, informasinya musim penghujan datang lebih awal, untuk BPBD, Satpol PP, DLH, PUPR, Dinsos, dan lainnya yang terkait banjir agar siap siaga lakukan langkah antisipasi pencegahan banjir," ujarnya saat apel pagi di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin 12 September 2022.
Menurutnya, penanganan dan pengendalian banjir bukan hanya urusan dinas teknis, karena itu seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang harus terlibat.
Pastinya masyarakat ingin lingkungannya bebas banjir. Pemerintah merupakan satu - satunya harapan mereka dalam menanggulanginya.
"Dinas lainnya juga agar terlibat, contoh Dinas Pendidikan sosialisasikan kepada warga sekolah bagaimana anak - anak tidak buang sampah sembarangan, ajarkan membuat biopori di rumahnya masing - masing," tambah Arief.
Ia juga menegaskan permasalahan banjir ini agar segera diatasi secara tuntas, tidak hanya berkoordinasi tapi tentukan langkah konkret.
"Itu yang ditunggu oleh masyarakat, berikan solusi agar satu persatu permasalahan ini bisa terselesaikan bersama - sama untuk kemajuan Kota Tangerang," tegasnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAGKetua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.
Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.
Mulai Januari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel resmi akan mengalihkan 500 ton sampah per hari ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews