Connect With Us

Hujan Deras, Sejumlah Titik di Tangerang Banjir

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 10 September 2022 | 19:14

Seorang warga mendorong sepeda motornya di lokasi banjir di Perumahan Bona Sarana Indah, Kota Tangerang, Sabtu, 10 September 2022. (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah wilayah di Tangerang dikabarkan banjir akibat dilanda hujan deras, Sabtu, 9 September 2022 sore.

Banjir diketahui terjadi di Tandon Lengkong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Dari video yang dilihat,  tampak ada sejumlah warga berupaya menahan sepeda motor dari arus banjir.

Banjir juga terjadi di kompleks Villa Melati Mas, Kota Tangerang Selatan. "Saya barusan kejebak hampir 1 jam.gara" mau antar paket," kata Sayuti Purnomo, warga net dalam komentarnya di akun media sosial informatif.

Selain itu, genangan juga melanda kawasan Giriloka BSD City. Genangan ini mengakibatkan kendaraan tidak dapat melintas kawasan tersebut.

Adapun banjir juga diketahui terjadi di Perumahan Bona Sarana Indah, Kota Tangerang. Di titik ini, ada sejumlah warga yang harus mendorong sepeda motornya karena diduga mogok.

Seperti diketahui, hujan deras melanda wilayah Tangerang sejak beberapa hari lalu.  

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

KOTA TANGERANG
Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Selasa, 20 Januari 2026 | 18:52

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali meluncurkan program diskon dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill