UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah wilayah di Tangerang dikabarkan banjir akibat dilanda hujan deras, Sabtu, 9 September 2022 sore.
Banjir diketahui terjadi di Tandon Lengkong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Dari video yang dilihat, tampak ada sejumlah warga berupaya menahan sepeda motor dari arus banjir.
Banjir juga terjadi di kompleks Villa Melati Mas, Kota Tangerang Selatan. "Saya barusan kejebak hampir 1 jam.gara" mau antar paket," kata Sayuti Purnomo, warga net dalam komentarnya di akun media sosial informatif.
Selain itu, genangan juga melanda kawasan Giriloka BSD City. Genangan ini mengakibatkan kendaraan tidak dapat melintas kawasan tersebut.
Adapun banjir juga diketahui terjadi di Perumahan Bona Sarana Indah, Kota Tangerang. Di titik ini, ada sejumlah warga yang harus mendorong sepeda motornya karena diduga mogok.
Seperti diketahui, hujan deras melanda wilayah Tangerang sejak beberapa hari lalu.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.
Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews