Connect With Us

Macet 2 Km di Jalan Raya Cisoka-Tigaraksa Tangerang Dampak Banjir

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 6 September 2022 | 19:24

Kemacetan lalu lintas sepanjang dua kilometer (km) terjadi di Jalan Raya Cisoka-Tigaraksa, Desa Jeunjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Selasa, 6 September 2022. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Kemacetan lalu lintas sepanjang dua kilometer (km) terjadi di Jalan Raya Cisoka-Tigaraksa, Desa Jeunjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Selasa, 6 September 2022.

Kemacetan tersebut merupakan dampak dari banjir. Ketinggian air yang memicu kemacetan ini diperkiran setinggi 30-50 sentimeter.

Menurut warga, sepanjang Jalan Raya Cisoka-Tigaraksa pasti tergenang air setelah diguyur hujan, karena tidak ada drainase.

Pengendara motor yang melintas, Lutfi Maria mengatakan, mesin kendaraannya mati akibat banjir di jalan ini. 

"Iya ini mati, habis didorong dibantu orang," ujar Lutfi.

Pengendara motor lainnya, Putra juga mengeluhkan nasib yang sama.

"Pasti kalau hujan banjir di sini. Bingung kalau muter juga jauhnya minta ampun," katanya.

Warga Perumahan Kemuning Permai, Kecamatan Cisoka ini berharap pemerintah bisa mengatasi banjir tersebut.

"Kalau tidak segera diatasi ini akan menimbulkan masalah setiap hari," pungkasnya.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill