Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Kemacetan lalu lintas sepanjang dua kilometer (km) terjadi di Jalan Raya Cisoka-Tigaraksa, Desa Jeunjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Selasa, 6 September 2022.
Kemacetan tersebut merupakan dampak dari banjir. Ketinggian air yang memicu kemacetan ini diperkiran setinggi 30-50 sentimeter.
Menurut warga, sepanjang Jalan Raya Cisoka-Tigaraksa pasti tergenang air setelah diguyur hujan, karena tidak ada drainase.
Pengendara motor yang melintas, Lutfi Maria mengatakan, mesin kendaraannya mati akibat banjir di jalan ini.
"Iya ini mati, habis didorong dibantu orang," ujar Lutfi.
Pengendara motor lainnya, Putra juga mengeluhkan nasib yang sama.
"Pasti kalau hujan banjir di sini. Bingung kalau muter juga jauhnya minta ampun," katanya.
Warga Perumahan Kemuning Permai, Kecamatan Cisoka ini berharap pemerintah bisa mengatasi banjir tersebut.
"Kalau tidak segera diatasi ini akan menimbulkan masalah setiap hari," pungkasnya.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGDi tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews