Connect With Us

Ada Pemeliharaan Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Simak Jadwalnya untuk Hindari Kemacetan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 12 Juli 2022 | 10:28

Perbaikan ruas Tol Jakarta-Tangerang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pengendara yang hendak melewati Tol Jakarta-Tangerang perlu waspada dan mengatur jadwal perjalanannya.

Pasalnya tengah dilakukan pekerjaan pemeliharaan periodik Scrapping, Filling dan Overlay (SFO) serta Rekonstruksi Perkerasan oleh Jasa Marga.

Pekerjaan pemeliharaan Tol Jakarta-Tangerang itu akan dilakukan di beberapa titik. Selama pekerjaan berlangsung, lajur yang menjadi objek pemeliharaan untuk sementara tidak dapat dilintasi, namun lajur lainnya dapat digunakan sebagai lajur lalu lintas.

"Oleh sebab itu, pengguna jalan diimbau untuk dapat mengatur waktu perjalanannya, mematuhi rambu dan arahan petugas, serta tetap tertib di lajurnya," ujar Pjs General Manager Representative Office 2 Jasamarga Tollroad Citra Maharani dalam keterangan tertulis, seperti dilansir dari Kompas, Senin 11 Juli 2022.

Atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pekerjaan tersebut, pihak Jasa Marga memohon maaf. Sementara jika membutuhkan informasi dan bantuan di jalan tol bisa menghubungi one Call Center Jasa Marga 24 jam di nomor telepon 14080.

Adapun titik lokasi dan jadwal pemeliharaan Tol Jakarta-Tangerang di antaranya sebagai berikut:

 

1. Pekerjaan SFO

Pekerjaan SFO akan dilakukan pada Ruas Tol Jakarta-Tangerang mulai tanggal 11-17 Juli 2022 pada periode window time pukul 22.00 sampai dengan 05.00 WIB, dengan rincian yaitu:

 

a. Arah Tangerang

KM 9+400 sd KM 9+450/A di lajur 2 sepanjang 50 meter, dilaksanakan pada 11 Juli 2022;

KM 9+450 sd KM 9+500/A di lajur 2 sepanjang 50 meter, dilaksanakan pada 12 Juli 2022;

KM 9+650 s.d KM 9+700/A di lajur 2 sepanjang 50 meter, dilaksanakan pada 13 Juli 2022;

KM 9+700 s.d KM 9+750/A di lajur 2, sepanjang 50 meter, dilaksanakan pada 14 Juli 2022;

 

2. Pekerjaan Rekonstruksi

Sementara pekerjaan rekonstruksi perkerasan akan dilaksanakan selama tanggal 14-18 Juli 2022, pada lokasi:

 

a. Arah Tangerang

KM 20+400 s.d KM 20+410/A di lajur 1, sepanjang 10 meter, dan KM 20+430 s.d KM 20+440/A di lajur 1, sepanjang 10 meter, dilaksanakan pada 15-16 Juli 2022;

KM 18+775 s.d KM 18+800/A di lajur 1, sepanjang 25 meter, dan KM 18+900 s.d KM 18+910/A di lajur 1, sepanjang 10 meter, dilaksanakan pada 17-18 Juli 2022.

 

b. Arah Jakarta

KM 25+350 s.d KM 25+325/B di lajur 1, sepanjang 25 meter, dilaksanakan pada 14-15 Juli 2022;

KM 24+960 s.d KM 24+950/B di lajur 1, sepanjang 10 meter, dan KM 24+978 s.d KM 24+963/B di lajur 1, sepanjang 15 meter, dilaksanakan pada 16-17 Juli 2022.

BANTEN
Prakiraan Cuaca Tangerang Raya Sepekan ke Depan, Intensitas Hujan Mulai Berkurang

Prakiraan Cuaca Tangerang Raya Sepekan ke Depan, Intensitas Hujan Mulai Berkurang

Senin, 26 Januari 2026 | 13:28

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca sepekan ke depan untuk wilayah Tangerang Raya yang mencakup Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

OPINI
Bukan Kandang Setan, Tapi Benteng Digital

Bukan Kandang Setan, Tapi Benteng Digital

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:22

Argumentasi yang dibangun oleh Khikmawanto mengenai urgensi pembuatan "Kandang Setan" di Kota Tangerang memang terdengar seperti sebuah kejujuran yang menyentak di tengah kelesuan moralitas publik.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

NASIONAL
Upacara Bendera Wajib Sertakan Ikrar Pelajar dan Nyanyi Lagu Rukun Sama Teman

Upacara Bendera Wajib Sertakan Ikrar Pelajar dan Nyanyi Lagu Rukun Sama Teman

Senin, 26 Januari 2026 | 14:15

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill