Connect With Us

Ada Pemeliharaan Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Simak Jadwalnya untuk Hindari Kemacetan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 12 Juli 2022 | 10:28

Perbaikan ruas Tol Jakarta-Tangerang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pengendara yang hendak melewati Tol Jakarta-Tangerang perlu waspada dan mengatur jadwal perjalanannya.

Pasalnya tengah dilakukan pekerjaan pemeliharaan periodik Scrapping, Filling dan Overlay (SFO) serta Rekonstruksi Perkerasan oleh Jasa Marga.

Pekerjaan pemeliharaan Tol Jakarta-Tangerang itu akan dilakukan di beberapa titik. Selama pekerjaan berlangsung, lajur yang menjadi objek pemeliharaan untuk sementara tidak dapat dilintasi, namun lajur lainnya dapat digunakan sebagai lajur lalu lintas.

"Oleh sebab itu, pengguna jalan diimbau untuk dapat mengatur waktu perjalanannya, mematuhi rambu dan arahan petugas, serta tetap tertib di lajurnya," ujar Pjs General Manager Representative Office 2 Jasamarga Tollroad Citra Maharani dalam keterangan tertulis, seperti dilansir dari Kompas, Senin 11 Juli 2022.

Atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pekerjaan tersebut, pihak Jasa Marga memohon maaf. Sementara jika membutuhkan informasi dan bantuan di jalan tol bisa menghubungi one Call Center Jasa Marga 24 jam di nomor telepon 14080.

Adapun titik lokasi dan jadwal pemeliharaan Tol Jakarta-Tangerang di antaranya sebagai berikut:

 

1. Pekerjaan SFO

Pekerjaan SFO akan dilakukan pada Ruas Tol Jakarta-Tangerang mulai tanggal 11-17 Juli 2022 pada periode window time pukul 22.00 sampai dengan 05.00 WIB, dengan rincian yaitu:

 

a. Arah Tangerang

KM 9+400 sd KM 9+450/A di lajur 2 sepanjang 50 meter, dilaksanakan pada 11 Juli 2022;

KM 9+450 sd KM 9+500/A di lajur 2 sepanjang 50 meter, dilaksanakan pada 12 Juli 2022;

KM 9+650 s.d KM 9+700/A di lajur 2 sepanjang 50 meter, dilaksanakan pada 13 Juli 2022;

KM 9+700 s.d KM 9+750/A di lajur 2, sepanjang 50 meter, dilaksanakan pada 14 Juli 2022;

 

2. Pekerjaan Rekonstruksi

Sementara pekerjaan rekonstruksi perkerasan akan dilaksanakan selama tanggal 14-18 Juli 2022, pada lokasi:

 

a. Arah Tangerang

KM 20+400 s.d KM 20+410/A di lajur 1, sepanjang 10 meter, dan KM 20+430 s.d KM 20+440/A di lajur 1, sepanjang 10 meter, dilaksanakan pada 15-16 Juli 2022;

KM 18+775 s.d KM 18+800/A di lajur 1, sepanjang 25 meter, dan KM 18+900 s.d KM 18+910/A di lajur 1, sepanjang 10 meter, dilaksanakan pada 17-18 Juli 2022.

 

b. Arah Jakarta

KM 25+350 s.d KM 25+325/B di lajur 1, sepanjang 25 meter, dilaksanakan pada 14-15 Juli 2022;

KM 24+960 s.d KM 24+950/B di lajur 1, sepanjang 10 meter, dan KM 24+978 s.d KM 24+963/B di lajur 1, sepanjang 15 meter, dilaksanakan pada 16-17 Juli 2022.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

KOTA TANGERANG
Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Sabtu, 7 Februari 2026 | 18:36

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan kader Banser yang melibatkan Habib Bahar bin Smith.

BANDARA
Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:25

Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill