Tiga anak di bawah umur yang cegat truk di Tol Tangerang-Merak ditangkap. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak delapan anak di bawah umur yang mencegat truk di Tol Tangerang-Merak KM 67 ditangkap petugas Patroli Jalan Raya (PJR). Mereka ditangkap setelah video aksinya viral di sosial media, pada Senin 13 Januari 2022, lalu.
Adapun kedelapan anak itu semuanya masih berusia di bawah umur. Dari delapan anak yang ditangkap itu, satu di antaranya perempuan.
"Alhamdulillah PJR Tol Tangerang-Merak dapat mengungkap video viral terkait penyetopan mobil di dalam tol, dengan menangkap dan mengamankan delapan remaja sebagai kelompok tersebut," papar Kasat PJR Tol Tangerang-Merak Kompol Wiratno, Jumat 17 Juni 2022.
Dalam penangkapan tersebut, Wiratno menjelaskan, PJR menggandeng Korlantas Polri, Satgas Mandala, Patroli Astra Infra Road Toll Tangerang-Merak. Pertama, petugas berhasil menangkap tiga anak, pada hari Kamis 16 Juni 2022, sore.
Berdasarkan informasi, tiga anak pertama yang diamankan berinisial TMY, 13, R, 15, dan S, 14. Beberapa jam setelahnya ditangkap lima anak lainnya berinisial SH, 14, KA, 15, SS, 14, I, 7, dan D, 16.
"Barang bukti ponsel dengan isi chat komunitas WhatsApp Group mereka serta foto-foto berjaket yang serupa saat melakukan aksinya," ungkap Wiratno.
Kini mereka sudah diserahkan kepada Polsek Walantaka Polres Serang. Sementara apakah motif dari para bocah tersebut mencegat truk untuk keperluan konten di media sosial, pihak Polsek Walantaka akan mendalaminya.
Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.
Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.