Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Pihak Kepolisian mengungkap identitas remaja yang tewas karena nekat mencegat truk kontainer di Jalan Otista Raya, Kelurahan Gerendeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada Jumat 3 Juni 2022 siang.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Abdul Jana mengatakan, korban yang meninggal di lokasi tersebut berinisial Y, 18, asal Kota Tangerang.
"Y, 18, asal Kota Tangerang," ungkapnya saat dihubungi, Jumat 3 Juni 2022 malam.
Abdul Jana menyebut, kecelakaan tersebut sudah ditangani Satlantas Polres Metro Tangerang Kota. Menurutnya, petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Sudah ditangani Lantas, sudah diolah TKP," katanya.
Abdul Jana menjelaskan, peristiwa berawal saat sejumlah remaja melakukan aksi nekat membahayakan diri dengan mencegat truk kontainer.
"Ya ada beberapa pejalan kaki rencana melakukan pengadang truk akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas," jelasnya.
Kemudian, Y, tertabrak kontainer dan terlindas, dibawa ke rumah sakit.
Baca Juga :
Sementara sopir kontainer juga diamankan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.
"Korban meninggal di rumah sakit. Saat dicek di rumah sakit, sudah meninggal dunia," ungkapnya.
Abdul Jana menambahkan, motif korban melakukan pengadangan truk kontainer ini masih didalami. Apakah terkait konten atau tidak, kata dia, masih pendalaman.
"Kalau masalah untuk konten video atau motif, masih pendalaman," tuturnya.
Adapun sejauh ini, pihak Polres Metro Tangerang Kota diklaim telah melakukan antisipasi terkait aksi remaja yang nekat mengadang truk.
"Ya sebenarnya langkah-langkah dari polres sudah banyak dilakukan, antisipasi, buktinya pada 2 Juni 2022 hari Kamis kita juga mengamankan 14 anak di bawah umur diduga kuat melakukan pengadangan truk," katanya.
"Mereka setelah diamankan kita bawa ke polres, kemudian kita lakukan pendataan sidik jari dan pembinaan, selanjutnya kita kasih pengertian bahwa perbuatan itu berbahaya baik bagi dirinya maupun orang lain," pungkasnya.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGSejumlah kelompok masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 27 Agustus 2026
Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kawasan Industri Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang, Rabu 26 Agustus 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews