Connect With Us

Hendak Menyeberang, Remaja di Cisauk Tangerang Tewas Terlindas Truk Tanah 

Tim TangerangNews.com | Kamis, 24 Maret 2022 | 17:12

Ilustrasi Kecelakaan lalu lintas. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Seorang penyeberang di Jalan Raya Cisauk Lapan, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten tewas tertabrak truk tanah. Korbannya adalah remaja berusia 16 tahun yang ketika tertabrak sempat terseret dan terlindas. 

Peristiwa yang terjadi pada Rabu 23 Maret 2022 itu, videonya sempat viral di media sosial karena sopir truk yang menabrak korban melarikan diri. “Sempat viral karena sopir kabur,” kata Kanit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan Iptu Nanda Setya, Kamis 24 Maret 2022, seperti dilansir dari Kumparan.

Nanda menyebutkan bahwa saat ini sopir dengan inisial Y sudah berhasil diamankan. “Sudah kita amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan saksi, kata Nanda, korban saat itu hendak menyeberang jalan. Namun korban tak melihat keberadaan truk yang datang dari arah Cisauk menuju ke Sukamulya, Tangerang.

"Korban mau menyeberang, dan truk ini datang melintas, menurut keterangan sopir, ia tak sempat menghindar hingga menabrak korban hingga terseret dan terlindas," jelas Nanda.

Nanda menambahkan, jasad korban kemudian dibawa petugas ke RSUD Kabupaten Tangerang.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

KOTA TANGERANG
Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Senin, 12 Januari 2026 | 09:24

Unit Reskrim Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kelapa Indah.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill