Jangan Sepelekan Nyeri Sendi Pagi Hari! Kenali Gejala dan Bahaya Rheumatoid Arthritis
Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:57
Sebagian besar masyarakat sering menganggap nyeri sendi sebagai keluhan ringan akibat kelelahan fisik atau cedera biasa.
TANGERANGNEWS.com–Seorang penyeberang di Jalan Raya Cisauk Lapan, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten tewas tertabrak truk tanah. Korbannya adalah remaja berusia 16 tahun yang ketika tertabrak sempat terseret dan terlindas.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu 23 Maret 2022 itu, videonya sempat viral di media sosial karena sopir truk yang menabrak korban melarikan diri. “Sempat viral karena sopir kabur,” kata Kanit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan Iptu Nanda Setya, Kamis 24 Maret 2022, seperti dilansir dari Kumparan.
Nanda menyebutkan bahwa saat ini sopir dengan inisial Y sudah berhasil diamankan. “Sudah kita amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan saksi, kata Nanda, korban saat itu hendak menyeberang jalan. Namun korban tak melihat keberadaan truk yang datang dari arah Cisauk menuju ke Sukamulya, Tangerang.
"Korban mau menyeberang, dan truk ini datang melintas, menurut keterangan sopir, ia tak sempat menghindar hingga menabrak korban hingga terseret dan terlindas," jelas Nanda.
Nanda menambahkan, jasad korban kemudian dibawa petugas ke RSUD Kabupaten Tangerang.
Sebagian besar masyarakat sering menganggap nyeri sendi sebagai keluhan ringan akibat kelelahan fisik atau cedera biasa.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Santika Indonesia Hotels & Resorts merayakan 45 tahun perjalanan di industri perhotelan Indonesia dengan menghadirkan program Santika Anniversary Sale.
Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews