Connect With Us

Angkot Tabrak Truk Hingga Ringsek di Tol Tangerang-Merak, 14 Luka-luka

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 23 Maret 2022 | 14:32

Satu unit angkot ringsek setelah menabrak truk di ruas jalur Tol Tangerang - Merak KM 64B arah Tangerang, Rabu 23 Maret 2022. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satu unit angkot ringsek setelah menabrak truk di ruas jalur Tol Tangerang - Merak KM 64B arah Tangerang, Rabu 23 Maret 2022. Kecelakaan tersebut menyebabkan 14 korban luka.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 07.05 WIB.

Dua kendaraan yang terlibat yaitu angkot Nopol A-1940-FJ yang dikemudikan Marsum, 31, warga Cipocok Jaya, Serang dan Mitsubishi Truk Nopol BK-8678-ML yang dikemudikan Suparlik, 30, warga Gunung Malela, Simalungun Sumut.

"Kecelakaan terjadi diduga karena pengendara angkot kurang mengantisipasi jarak aman dalam berkendara," ucap Budi.

Adapun kronologis kejadian kecelakaan berawal ketika truk melintas dari arah Merak ke Tangerang di lajur kiri. Ketika di KM 64, truk berpindah ke lajur kanan untuk mendahului kendaraan.

Kemudian angkot menabrak truk pada bagian belakang, diduga karena kurang dapat mengantisipasi kecepatan dan jarak aman antar kendaraan.

"Atas peristiwa tersebut petugas langsung mengevakuasi sebanyak 14 korban yakni sopir dan penumpang yang mengalami luka ke Rumah Sakit Sari Asih Serang," jelasnya.

Setelah melaksanakan evakuasi petugas melakukan tindakan olah TKP, mencatat dan memeriksa identitas saksi-saksi, serta amankan barang bukti guna penyidikan lebih lanjut.

Budi mengimbau kepada para pengendara di jalan tol agar berorientasi pada keamanan dan keselamatan berkendara sehingga dapat mereduksi potensi terjadinya kecelakaan.

"Kami menghimbau agar para pengendara disiplin dan mematuhi rambu peringatan, jaga jarak aman, konsentrasi dalam berkendara sehingga tidak kehilangan kendali," ungkap Budi.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill