Connect With Us

Angkot Tabrak Truk Hingga Ringsek di Tol Tangerang-Merak, 14 Luka-luka

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 23 Maret 2022 | 14:32

Satu unit angkot ringsek setelah menabrak truk di ruas jalur Tol Tangerang - Merak KM 64B arah Tangerang, Rabu 23 Maret 2022. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satu unit angkot ringsek setelah menabrak truk di ruas jalur Tol Tangerang - Merak KM 64B arah Tangerang, Rabu 23 Maret 2022. Kecelakaan tersebut menyebabkan 14 korban luka.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 07.05 WIB.

Dua kendaraan yang terlibat yaitu angkot Nopol A-1940-FJ yang dikemudikan Marsum, 31, warga Cipocok Jaya, Serang dan Mitsubishi Truk Nopol BK-8678-ML yang dikemudikan Suparlik, 30, warga Gunung Malela, Simalungun Sumut.

"Kecelakaan terjadi diduga karena pengendara angkot kurang mengantisipasi jarak aman dalam berkendara," ucap Budi.

Adapun kronologis kejadian kecelakaan berawal ketika truk melintas dari arah Merak ke Tangerang di lajur kiri. Ketika di KM 64, truk berpindah ke lajur kanan untuk mendahului kendaraan.

Kemudian angkot menabrak truk pada bagian belakang, diduga karena kurang dapat mengantisipasi kecepatan dan jarak aman antar kendaraan.

"Atas peristiwa tersebut petugas langsung mengevakuasi sebanyak 14 korban yakni sopir dan penumpang yang mengalami luka ke Rumah Sakit Sari Asih Serang," jelasnya.

Setelah melaksanakan evakuasi petugas melakukan tindakan olah TKP, mencatat dan memeriksa identitas saksi-saksi, serta amankan barang bukti guna penyidikan lebih lanjut.

Budi mengimbau kepada para pengendara di jalan tol agar berorientasi pada keamanan dan keselamatan berkendara sehingga dapat mereduksi potensi terjadinya kecelakaan.

"Kami menghimbau agar para pengendara disiplin dan mematuhi rambu peringatan, jaga jarak aman, konsentrasi dalam berkendara sehingga tidak kehilangan kendali," ungkap Budi.

KAB. TANGERANG
Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Curhat Ke DPRD, Bertahan Hidup dengan Gaji Rp65 Ribu Sebulan

Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Curhat Ke DPRD, Bertahan Hidup dengan Gaji Rp65 Ribu Sebulan

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Sejumlah guru yang berasal dari Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, perihal kesejahteraan serta ketidakjelasan status kerja guru madrasah.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:45

Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang resmi meluncurkan program SAHABAT MBR (Sahkan Bangunan Bersama Rakyat Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill