Connect With Us

Pria Tewas saat Menumpang Truk Kecelakaan di Periuk Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 2 Maret 2022 | 12:56

Ilustrasi Kecelakaan (Istimewa / TangerangNews,com)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial RS tewas saat menumpang truk yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya M Toha, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Selasa 1 Maret 2022 malam.

"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian," jelas Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Joko Sembodo, Rabu 2 Maret 2022.

Insiden berawal saat kendaraan truk datang dari arah Sangiang menuju ke arah Tangerang melintasi Jalan Raya M Toha berjalan di lajur kanan.

Truk tersebut membawa penumpang empat orang, dengan posisi dua orang berada di atas kepala kabin truk.

"Sesampainya di dekat New Town Waterpark, kendaraan tersebut oleng dan menabrak beton pemisah jalan," ungkapnya

Akibat kecelakaan itu, dua orang penumpang yang berada di atas kabin truk terjatuh ke depan dan satu korban masuk ke kolong truk.

Adapun korban yang masuk ke kolong truk berinisial RS tewas di lokasi kejadian karena mengalami luka pada bagian wajah dan leher.

"Sopir berinisial HA karena panik sempat meninggalkan mobil dan pulang. Kini, pengemudi truknya sedang diperiksa penyidik," pungkasnya.

TANGSEL
16 Penumpang Tewas Kecelakaan Maut Bus Cahaya Trans di Tol Krapyak, 1 Korban Warga Ciputat Tangsel

16 Penumpang Tewas Kecelakaan Maut Bus Cahaya Trans di Tol Krapyak, 1 Korban Warga Ciputat Tangsel

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:45

Salah satu Kota Tangsel Selatan (Tangsel) teridentifikasi menjadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut bus Cahaya Trans yang terjadi di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, pada Senin dini hari, 22 Desember 2025.

BANTEN
UMK dan UMSK Banten 2026 Dirampungkan, Segini Kenaikannya di Tiap Kota dan Kabupaten

UMK dan UMSK Banten 2026 Dirampungkan, Segini Kenaikannya di Tiap Kota dan Kabupaten

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Dewan Pengupahan Provinsi Banten resmi merampungkan pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota untuk tahun 2026.

TEKNO
Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:01

Penolakan pembayaran menggunakan uang rupiah, termasuk dalam bentuk tunai, di wilayah Indonesia dapat berujung sanksi pidana. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill