Connect With Us

Polisi Ungkap Kronologi Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk di Pagedangan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 23 Februari 2022 | 20:08

Penumpang motor tewas dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Legok-Parung Panjang, depan Balai Desa Malang Nengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu 23 Februari 2022, pagi. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian menjelaskan kronologi kecelakaan yang menyebabkan penumpang motor tewas Jalan Raya Parung Panjang, Kelurahan Malang Nengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu 23 Februari 2022.

Kanit Laka Lantas Polres Tangsel Iptu Nanda Setya Pratama menjelaskan, peristiwa yang terjadi pada pukul 07.07 WIB berawal dari korban berinisial E yang dibonceng N, dengan sepeda motor Honda Beat melaju dari arah Parung Panjang menuju Legok.

"Sesampainya di depan Bengkel Vulcanisir Mitra Abadi, diduga N hilang kendali dan sepeda motor yang dikendarainya membentur bagian belakang kanan sepeda motor di depannya," katanya.

 

Baca Juga :

Akibatnya sepeda motor jatuh ke arah kanan. Lalu datang Mitsubishi Light Truck dikemudikan oleh S yang melaju dari arah Legok ke arah Parung Panjang. "Korban E  terbentur bagian ban belakang kanan truk itu," katanya.

Korban pun mengalami luka berat pada bagian kepala kemudian meninggal dunia di TKP. Sedangkan N mengalami luka ringan.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill