Connect With Us

Gagal Menyalip, Gadis Ini Tewas Terlindas Truk di Batuceper Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 12 Desember 2021 | 17:31

Petugas kepolisian saat menandai tempat kejadian yang mengakibatkan gadis bernama Vira Meiliasari, 22, meninggal dunia terjadi di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Insiden kecelakaan yang mengakibatkan gadis bernama Vira Meiliasari, 22, meninggal dunia terjadi di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. 

Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu 11 Desember 2021, sekitar pukul 22.00 WIB.

Menurutnya, saat itu korban Vira sedang melintas di lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor jenis Byson bernopol B-6156-FYV.

"Korban melaju dari arah Kalideres menuju ke arah Tangerang. Sesampainya di TKP korban mendahului kendaraan tidak dikenal dari sebelah kanan," ujarnya, Minggu 12 Desember 2021.

Namun, korban gagal menyalip sehingga kendaraannya membentur kendaraan tak dikenal tersebut, lalu oleng dan terjatuh.

Satu unit sepeda motor milik gadis bernama Vira Meiliasari, 22, meninggal dunia terjadi di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

"Kemudian terlindas kendaraan Trailer Nopol B-9301-ZJ yang dikemudikan IS, maka terjadilah kecelakaan lalu lintas," ungkapnya.

Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Jasad korban dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang," pungkasnya.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill