UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com-Identitas pemotor yang tewas terlindas mobil truk tanah di Jalan Raya Legok, tepatnya depan Rumah Sakit Siloam Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu 29 Agustus 2021 malam, diketahui.
Berdasarkan KTP yang ditemukan di TKP, korban diketahui bernama Wildan Abdul Basit, 20, warga Kampung Bencongan, RT008/001, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Dalam kecelakaan tersebut korban mengendarai Honda Vario nopol B-4975-NEK. Berdasarkan informasi, korban yang melaju dari arah Kelapa Dua menuju Legok itu diduga menghindari jalan berlubang saat kondisi jalan minim penerangan.
Nahas korban malah menyenggol truk tanah bernopol B-9352-UYT yang berada di sebelahnya hingga dia terjatuh ke kolong truk dan terlindas. Korban pun tewas di tempat akibat luka berat di kepala.
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGSalah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup
Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews