Connect With Us

Ini Identitas Pemotor Tewas Terlindas Truk di Jalan Raya Legok Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 29 Agustus 2021 | 23:57

Identitas pemotor yang tewas terlindas mobil truk tanah di Jalan Raya Legok, Kabupaten Tangerang, Minggu 29 Agustus 2021 malam. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Identitas pemotor yang tewas terlindas mobil truk tanah di Jalan Raya Legok, tepatnya depan Rumah Sakit Siloam Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu 29 Agustus 2021 malam, diketahui.

Berdasarkan KTP yang ditemukan di TKP, korban diketahui bernama Wildan Abdul Basit, 20, warga Kampung Bencongan, RT008/001, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Dalam kecelakaan tersebut korban mengendarai Honda Vario nopol B-4975-NEK. Berdasarkan informasi, korban yang melaju dari arah Kelapa Dua menuju Legok itu diduga menghindari jalan berlubang saat kondisi jalan minim penerangan. 

Nahas korban malah menyenggol truk tanah bernopol B-9352-UYT yang berada di sebelahnya hingga dia terjatuh ke kolong truk dan terlindas. Korban pun tewas di tempat akibat luka berat di kepala.

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill