Connect With Us

Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Jendral Sudirman Tangerang

Faisal Fazri | Kamis, 17 Juni 2021 | 17:14

Satu unit mobil box mengalami kerusakan bagian belakang insiden truk bermuatan tanah menabrak dari arah belakang di Jalan Raya Jendral Sudirman pada pukul 16.10 WIB, Kamis 17 Juni 2021. (@TangerangNews / Faisal Fazri)

TANGERANGNEWS.com-Telah terjadi Kecelakaan lalu lintas antara mobil boks dan mobil truk tanah di Jalan Raya Jendral Sudirman pada pukul 16.10 WIB, Kamis 17 Juni 2021. 

Berdasarkan informasi saksi di sekitar di tempat kejadian perkara (TKP), diketahui mobil box bernomor polisi B 9772 IH ditabrak dari arah belakang dengan truk bermuatan tanah. Sehingga mobil boks mengalami oleng dan menabrak pembatas jalan.

"Jadi mobil truk tanah kencang, kemudian menabrak bagian belakang mobil boks itu sampai oleng dan nabrak pembatas jalan " ucap Dika. 

Mobil truk tanah Itu pun berhasil melarikan diri, sedangkan sopir mobil boks mengalami luka-luka akibat terjebak badan mobil. Sehingga harus di larikan ke rumah sakit terdekat. (RED/RAC)

KAB. TANGERANG
Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Senin, 8 Desember 2025 | 19:48

Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Siagakan 800 Personel 24 Jam Penuh Tangani Banjir Akibat Cuaca Ekstrem

Pemkot Tangerang Siagakan 800 Personel 24 Jam Penuh Tangani Banjir Akibat Cuaca Ekstrem

Senin, 8 Desember 2025 | 19:41

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan 800 personel dalam mengantisipasi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi, khususnya banjir.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill