MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com–Seorang remaja usia 13 tahun yang diduga ingin menumpang truk di wilayah Sempur Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten tewas tertabrak.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 19 Maret 2022 sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, korban hendak menebeng truk bersama teman-temannya. "Diduga anak-anak nge-BM (mencari tumpangan)," ujar Kanit Laka Polresta Tangerang AKP Mulyadi, seperti dikutip dari Detik.
Korban yang berinisial D, kata Mulyadi, tewas di lokasi kejadian yang ketika itu kondisi jalan sedang sepi.
Menurut Mulyadi, saat kejadian tidak ada yang mengetahui adanya korban yang tewas. "Karena tidak ada yang mengetahui, situasi sepi, bisa saja," kata Mulyadi.
Mulyadi mengatakan, jenazah korban kemudian dievakuasin ke RSUD Tobat, Balaraja, Tangerang.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGProyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
Selain pertunjukan hiburan dan budaya, gelaran Festival Cisadane 2026 juga dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan cuan.
Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews