Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok
Kamis, 1 Januari 2026 | 21:59
Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com–Seorang remaja usia 13 tahun yang diduga ingin menumpang truk di wilayah Sempur Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten tewas tertabrak.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 19 Maret 2022 sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, korban hendak menebeng truk bersama teman-temannya. "Diduga anak-anak nge-BM (mencari tumpangan)," ujar Kanit Laka Polresta Tangerang AKP Mulyadi, seperti dikutip dari Detik.
Korban yang berinisial D, kata Mulyadi, tewas di lokasi kejadian yang ketika itu kondisi jalan sedang sepi.
Menurut Mulyadi, saat kejadian tidak ada yang mengetahui adanya korban yang tewas. "Karena tidak ada yang mengetahui, situasi sepi, bisa saja," kata Mulyadi.
Mulyadi mengatakan, jenazah korban kemudian dievakuasin ke RSUD Tobat, Balaraja, Tangerang.
TODAY TAGSuasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.
Para siswa kelas 9 di Kota Tangerang tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA menjelang SPMB 2026. Tentunya, sekolah dengan rekam jejak prestasi menjadi incaran.
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews