Connect With Us

Jalan MH Thamrin di Cikokol Arah Serpong Tangerang Macet

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 8 Agustus 2022 | 10:12

Padatnya kendaraan di Jalan MH Thamrin tepatnya di depan Transmart Cikokol, Kota Tangerang, Senin 8 Agustus 2022. (Achmad Irfan Fauzi / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Jalan MH Thamrin dari jalur arah Cikokol menuju Serpong, Tangerang, macet.

Pantauan TangerangNews, kemacetan terjadi pada Senin 8 Agustus 2022 pukul 08.40 WIB.

Kemacetan dimulai dari depan Transmart Cikokol.

Adapun kemacetan dipicu karena sejumlah persoalan, utamanya karena padatnya kendaraan.

Selain padatnya lalu lintas, kemacetan disebabkan karena adanya terminal bayangan di Kebon Nanas.

Kemudian, kepadatan kendaraan juga disebabkan adanya sejumlah dump truk yang berhenti dan terparkir di lajur kiri tepatnya sebelum pintu masuk tol.

Kemacetan itu terjadi sampai traffic light atau lampu merah pertigaan menuju kawasan Gading, Serpong.

Adapun hingga pukul 10.00 WIB, kemacetan masih melanda jalur Cikokol menuju Serpong tersebut.

Kemacetan di jalan ini memang sudah menjadi hal biasa terutama pada jam sibuk.

Belum ada solusi dalam mengurai kemacetan tersebut.

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

KOTA TANGERANG
Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:45

Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill