UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com-Kemacetan melanda Jalan Raya Pantai Utara (Pantura), Kabupaten Tangerang sepanjang dua kilometer (km), pada Kamis 11 Agustus 2022 sore.
Berdasarkan pantauan TangerangNews pukul 16.40 WIB, kemacetan terjadi di pertigaan Olek sampai pertigaan PT Adis.
Kepadatan lalu lintas ini mengakibatkan para pengendara yang melintas dari arah Serang menuju Tangerang, begitupun sebaliknya, tersendat.
Menurut warga setempat, kemacetan di kawasan tersebut memang sering terjadi terutama pada saat jam sibuk.
"Kalau jam segini memang sudah biasa macet banget," kata Dani, pengendara ojek.
Kemacetan panjang di jaur ini mencapai kurang lebih sepanjang dua km.
Selain padatnya lalu lintas, kemacetan disebabkan karena banyaknya aktivitas karyawan yang hendak pulang dari pabrik.
"Memang di sini setiap hari kayak gini. Biasanya memang terjadi saat jam berangkat atau pulang kerja," jelasnya.
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews