Connect With Us

Jalan Raya Pantura Tangerang Arah Serang-Balaraja Macet 2 Km

Wahyu Kurniawan | Kamis, 11 Agustus 2022 | 17:26

Kemacetan di Jalan Raya Pantura, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews.com / Wahyu Kurniawan)

TANGERANGNEWS.com-Kemacetan melanda Jalan Raya Pantai Utara (Pantura), Kabupaten Tangerang sepanjang dua kilometer (km), pada Kamis 11 Agustus 2022 sore.

Berdasarkan pantauan TangerangNews pukul 16.40 WIB, kemacetan terjadi di pertigaan Olek sampai pertigaan PT Adis.

Kepadatan lalu lintas ini mengakibatkan para pengendara yang melintas dari arah Serang menuju Tangerang, begitupun sebaliknya, tersendat.

Menurut warga setempat, kemacetan di kawasan tersebut memang sering terjadi terutama pada saat jam sibuk.

"Kalau jam segini memang sudah biasa macet banget," kata Dani, pengendara ojek.

Kemacetan panjang di jaur ini mencapai kurang lebih sepanjang dua km.

Selain padatnya lalu lintas, kemacetan disebabkan karena banyaknya aktivitas karyawan yang hendak pulang dari pabrik.

"Memang di sini setiap hari kayak gini. Biasanya memang terjadi saat jam berangkat atau pulang kerja," jelasnya.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

OPINI
Tangerang Selatan Darurat Sampah: Terpal Tak Menjadi Solusi

Tangerang Selatan Darurat Sampah: Terpal Tak Menjadi Solusi

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:45

Pemandangan tumpukan sampah bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga soal kenyamanan dan kesehatan, yang dikhawatirkan dapat memicu timbulnya penyakit. Jalanan umum berubah fungsi menjadi tempat pembuangan “darurat”.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill