Connect With Us

Jalan Raya Pantura Tangerang Arah Serang-Balaraja Macet 2 Km

Wahyu Kurniawan | Kamis, 11 Agustus 2022 | 17:26

Kemacetan di Jalan Raya Pantura, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews.com / Wahyu Kurniawan)

TANGERANGNEWS.com-Kemacetan melanda Jalan Raya Pantai Utara (Pantura), Kabupaten Tangerang sepanjang dua kilometer (km), pada Kamis 11 Agustus 2022 sore.

Berdasarkan pantauan TangerangNews pukul 16.40 WIB, kemacetan terjadi di pertigaan Olek sampai pertigaan PT Adis.

Kepadatan lalu lintas ini mengakibatkan para pengendara yang melintas dari arah Serang menuju Tangerang, begitupun sebaliknya, tersendat.

Menurut warga setempat, kemacetan di kawasan tersebut memang sering terjadi terutama pada saat jam sibuk.

"Kalau jam segini memang sudah biasa macet banget," kata Dani, pengendara ojek.

Kemacetan panjang di jaur ini mencapai kurang lebih sepanjang dua km.

Selain padatnya lalu lintas, kemacetan disebabkan karena banyaknya aktivitas karyawan yang hendak pulang dari pabrik.

"Memang di sini setiap hari kayak gini. Biasanya memang terjadi saat jam berangkat atau pulang kerja," jelasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

HIBURAN
Rayakan HUT Pertama, Hampton Square Gading Serpong Boyong RAN Tampil 25 Oktober

Rayakan HUT Pertama, Hampton Square Gading Serpong Boyong RAN Tampil 25 Oktober

Jumat, 9 Oktober 2026 | 14:30

Hampton Square @ Paramount Gading Serpong menyiapkan rangkaian acara bertajuk One Year in Motion untuk memperingati ulang tahun pertamanya.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill