Connect With Us

Jalan Raya Pantura Tangerang Arah Serang-Balaraja Macet 2 Km

Wahyu Kurniawan | Kamis, 11 Agustus 2022 | 17:26

Kemacetan di Jalan Raya Pantura, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews.com / Wahyu Kurniawan)

TANGERANGNEWS.com-Kemacetan melanda Jalan Raya Pantai Utara (Pantura), Kabupaten Tangerang sepanjang dua kilometer (km), pada Kamis 11 Agustus 2022 sore.

Berdasarkan pantauan TangerangNews pukul 16.40 WIB, kemacetan terjadi di pertigaan Olek sampai pertigaan PT Adis.

Kepadatan lalu lintas ini mengakibatkan para pengendara yang melintas dari arah Serang menuju Tangerang, begitupun sebaliknya, tersendat.

Menurut warga setempat, kemacetan di kawasan tersebut memang sering terjadi terutama pada saat jam sibuk.

"Kalau jam segini memang sudah biasa macet banget," kata Dani, pengendara ojek.

Kemacetan panjang di jaur ini mencapai kurang lebih sepanjang dua km.

Selain padatnya lalu lintas, kemacetan disebabkan karena banyaknya aktivitas karyawan yang hendak pulang dari pabrik.

"Memang di sini setiap hari kayak gini. Biasanya memang terjadi saat jam berangkat atau pulang kerja," jelasnya.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill