Connect With Us

Ini Titik Banjir di Kabupaten Tangerang yang Patut Diwaspadai

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 23 September 2022 | 14:20

Banjir merendam Kawasan Industri Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat 23 September 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Curah hujan tinggi mengakibatkan beberapa titik di wilayah Kabupaten Tangerang seringkali dilanda banjir hingga menutup akses jalan atau merendam rumah warga.

Kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengatakan, ada beberapa titik yang rawan banjir yang harus diwaspadai masyarakat di musim hujan ini.

Di antaranya Desa Gelam Jaya di Kecamatan Pasar Kemis, Kelurahan Bencongan di Kecamatan Kelapa Dua, Desa Tanjung Burung di Kecamatan Teluknaga, Desa Cisereh dan Desa Pasir Bolang di Kecamatan Tigaraksa, serta Desa Sentul di Kecamatan Balaraja.

“Itu harus diwaspadai ketika hujan turun," ujar Ujat Sudrajat kepada TangerangNews, Jumat, 22 September 2022.

Terkait antisipasi jika ada banjir susulan saat curah hujan yang tinggi, pihak BPBD akan menyebarkan pemberitahuan kepada masyarakat lewat media sosial, mengenai cuaca yang terjadi di Kabupaten Tangerang.

“Kita selalu siaga setiap saat di Posko BPBD terdekat untuk membantu warga sekitar yang terdampak banjir,” jelasnya.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

KAB. TANGERANG
Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:52

Suasana duka masih menyelimuti keluarga besar Abdul Aziz, 19, remaja yang tewas secara tragis di tangan Abdul Mugni, 23, temannya yang berprofesi sebagai guru ngaji.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill