Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Hujan deras yang mengguyur Kota Tangerang mengakibatkan sejumlah ruas jalan di kota seribu industri dan sejuta jasa ini tergenang.
Genangan air tampak terjadi di area Perumahan Banjar Wijaya, di Jalan M Yamin, dan Jalan Yos Sudarso, Selasa 15 Maret 2022. Diperkirakan, genangan air di ruas-ruas jalan tersebut setinggi 30 sampai 50 sentimeter.
Adapun dampak adanyanya genangan air membuat arus lalu lintas tersendat. Bahkan, ada kendaraan minibus dan sepeda motor yang melintas pun mogok.
"Iya, ini karena tadi hujan deras, terus ada genangan. Memang biasa sih seperti ini kalau hujan deras," kata Alvi, pengendara sepeda motor.
Pantauan di Jalan M Yamin, para petugas dari Dinas PUPR Kota Tangerang sedang berupaya menormalisasi saluran air atau drainase untuk menangani genangan air di ruas jalan ini.
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.
Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!