Connect With Us

Harga BBM Naik, Bus Tayo dan Si Benteng Tangerang Gratis

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 5 September 2022 | 17:19

Angkutan kota (angkot) Si Benteng saat beroperasi. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk menekan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), meliputi kebijakan di bidang transportasi hingga pemenuhan kebutuhan pokok harian.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan pada sisi transportasi adalah dengan menggratiskan tarif Bus Tayo dan angkutan Si Benteng.

"Ini untuk membantu masyarakat, karena harga BBM kan naik. Selain itu, supaya masyarakat mau untuk beralih menggunakan transportasi umum. Sebelumnya kan bayar Rp2 ribu, sekarang kita gratisin," ujarnya, Senin, 5 September 2022.

Menurut dia, pihaknya segera mendistribusikan bibit tanaman seperti cabai dan juga tomat untuk ditanam di lahan Kelompok Wanita Tani (KWT) maupun di rumah.

"Dengan begitu harga di pasar akan terkendali dan kebutuhan juga akan terjaga," kata Arief.


Arief menambahkan, Pemkot Tangerang juga segera menggelar bazaar UMKM di 13 kecamatan se-Kota Tangerang dan Tangerang Great Sale, sebagai langkah untuk memfasilitasi produk-produk UMKM Kota Tangerang agar terjual di pasaran.

"Termasuk hasil tanam dari KWT agar bisa dipasarkan kepada masyarakat dengan harga yang relatif lebih murah," jelasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menambahkan, kebijakan digratiskannya tarif Bus Tayo dan angkutan perkotaan Si Benteng berlaku mulai Selasa, 6 September 2022.

"Sesuai arahan pak Wali, jadi mulai besok tarifnya digratiskan," pungkasnya.

BANDARA
Harga Avtur di Bandara Soekarno-Hatta Turun Jadi Rp22.190 Per Liter

Harga Avtur di Bandara Soekarno-Hatta Turun Jadi Rp22.190 Per Liter

Senin, 1 Juni 2026 | 15:26

Industri penerbangan dan pariwisata nasional dapat angin segar. PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian dengan menurunkan harga bahan bakar pesawat (Avtur) domestik yang berlaku efektif mulai hari ini, 1 Juni 2026.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Senin, 1 Juni 2026 | 16:11

"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill