Connect With Us

Harga BBM Naik, Bus Tayo dan Si Benteng Tangerang Gratis

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 5 September 2022 | 17:19

Angkutan kota (angkot) Si Benteng saat beroperasi. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk menekan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), meliputi kebijakan di bidang transportasi hingga pemenuhan kebutuhan pokok harian.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan pada sisi transportasi adalah dengan menggratiskan tarif Bus Tayo dan angkutan Si Benteng.

"Ini untuk membantu masyarakat, karena harga BBM kan naik. Selain itu, supaya masyarakat mau untuk beralih menggunakan transportasi umum. Sebelumnya kan bayar Rp2 ribu, sekarang kita gratisin," ujarnya, Senin, 5 September 2022.

Menurut dia, pihaknya segera mendistribusikan bibit tanaman seperti cabai dan juga tomat untuk ditanam di lahan Kelompok Wanita Tani (KWT) maupun di rumah.

"Dengan begitu harga di pasar akan terkendali dan kebutuhan juga akan terjaga," kata Arief.


Arief menambahkan, Pemkot Tangerang juga segera menggelar bazaar UMKM di 13 kecamatan se-Kota Tangerang dan Tangerang Great Sale, sebagai langkah untuk memfasilitasi produk-produk UMKM Kota Tangerang agar terjual di pasaran.

"Termasuk hasil tanam dari KWT agar bisa dipasarkan kepada masyarakat dengan harga yang relatif lebih murah," jelasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menambahkan, kebijakan digratiskannya tarif Bus Tayo dan angkutan perkotaan Si Benteng berlaku mulai Selasa, 6 September 2022.

"Sesuai arahan pak Wali, jadi mulai besok tarifnya digratiskan," pungkasnya.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill