Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane
Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:49
Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.
TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk menekan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), meliputi kebijakan di bidang transportasi hingga pemenuhan kebutuhan pokok harian.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan pada sisi transportasi adalah dengan menggratiskan tarif Bus Tayo dan angkutan Si Benteng.
"Ini untuk membantu masyarakat, karena harga BBM kan naik. Selain itu, supaya masyarakat mau untuk beralih menggunakan transportasi umum. Sebelumnya kan bayar Rp2 ribu, sekarang kita gratisin," ujarnya, Senin, 5 September 2022.
Menurut dia, pihaknya segera mendistribusikan bibit tanaman seperti cabai dan juga tomat untuk ditanam di lahan Kelompok Wanita Tani (KWT) maupun di rumah.
"Dengan begitu harga di pasar akan terkendali dan kebutuhan juga akan terjaga," kata Arief.
Arief menambahkan, Pemkot Tangerang juga segera menggelar bazaar UMKM di 13 kecamatan se-Kota Tangerang dan Tangerang Great Sale, sebagai langkah untuk memfasilitasi produk-produk UMKM Kota Tangerang agar terjual di pasaran.
"Termasuk hasil tanam dari KWT agar bisa dipasarkan kepada masyarakat dengan harga yang relatif lebih murah," jelasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menambahkan, kebijakan digratiskannya tarif Bus Tayo dan angkutan perkotaan Si Benteng berlaku mulai Selasa, 6 September 2022.
"Sesuai arahan pak Wali, jadi mulai besok tarifnya digratiskan," pungkasnya.
Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.
TODAY TAGRangkaian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Pasar Kemis, rasanya sudah sulit dianggap sekedar kebetulan. Belum ada satu bulan, setidaknya empat kecelakaan terjadi di wilayah yang kurang lebih sama.
Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang meminta kepada masyarakat pesisir Utara Kabupaten Tangerang untuk tidak mengkonsumsi maupun memperjualbelikan ikan hasil tangkapan dari laut.
Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews