Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com-Pengelolaan bus rapid trans (BRT) Kota Tangerang akan diserahkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang ke PT Tangerang Nusantara Global (TNG).
Direktur PT TNG Edi Candra mengatakan transportasi yang familiar disebut bus Tangerang Ayo (Tayo) ini akan mulai dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangerang pada tahun 2021.
“Ya, tahun 2021 BRT akan diserahkan ke TNG,” ujarnya, Minggu (30/8/2020).
Serah terima pengelolaan transportasi publik kebanggaan warga Kota Tangerang ini disebut Edi masih dalam proses.
Saat ini bus yang menerapkan pelayanan pembayaran non tunai ini beroperasi di tiga koridor.
Koridor satu jurusan Poris Plawad-Jatiuwung, koridor 2 Terminal Poris-Cibodas dan koridor 3 CBD Ciledug-Tangcity Mal.
Edi menambahkan jika sudah diserahkan ke PT TNG pihaknya akan meluncurkan BRT koridor 4. “Nanti koridor 4 ada dengan rute Kotabumi-M1. Semua dalam proses,” pungkasnya. (RAZ/RAC)
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGCuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews