Connect With Us

2021, Bus Tayo Dikelola PT TNG

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 30 Agustus 2020 | 16:58

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengecek armada BRT (Tangerangnews.com / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pengelolaan bus rapid trans (BRT) Kota Tangerang akan diserahkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang ke PT Tangerang Nusantara Global (TNG).

Direktur PT TNG Edi Candra mengatakan transportasi yang familiar disebut bus Tangerang Ayo (Tayo) ini akan mulai dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangerang pada tahun 2021.

“Ya, tahun 2021 BRT akan diserahkan ke TNG,” ujarnya, Minggu (30/8/2020).

Serah terima pengelolaan transportasi publik kebanggaan warga Kota Tangerang ini disebut Edi masih dalam proses.

Saat ini bus yang menerapkan pelayanan pembayaran non tunai ini beroperasi di tiga koridor.

Koridor satu jurusan Poris Plawad-Jatiuwung, koridor 2 Terminal Poris-Cibodas dan koridor 3 CBD Ciledug-Tangcity Mal.

Edi menambahkan jika sudah diserahkan ke PT TNG pihaknya akan meluncurkan BRT koridor 4. “Nanti koridor 4 ada dengan rute Kotabumi-M1. Semua dalam proses,” pungkasnya. (RAZ/RAC)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill