Connect With Us

2021, Bus Tayo Dikelola PT TNG

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 30 Agustus 2020 | 16:58

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengecek armada BRT (Tangerangnews.com / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pengelolaan bus rapid trans (BRT) Kota Tangerang akan diserahkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang ke PT Tangerang Nusantara Global (TNG).

Direktur PT TNG Edi Candra mengatakan transportasi yang familiar disebut bus Tangerang Ayo (Tayo) ini akan mulai dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangerang pada tahun 2021.

“Ya, tahun 2021 BRT akan diserahkan ke TNG,” ujarnya, Minggu (30/8/2020).

Serah terima pengelolaan transportasi publik kebanggaan warga Kota Tangerang ini disebut Edi masih dalam proses.

Saat ini bus yang menerapkan pelayanan pembayaran non tunai ini beroperasi di tiga koridor.

Koridor satu jurusan Poris Plawad-Jatiuwung, koridor 2 Terminal Poris-Cibodas dan koridor 3 CBD Ciledug-Tangcity Mal.

Edi menambahkan jika sudah diserahkan ke PT TNG pihaknya akan meluncurkan BRT koridor 4. “Nanti koridor 4 ada dengan rute Kotabumi-M1. Semua dalam proses,” pungkasnya. (RAZ/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

PROPERTI
Gandeng UI, Pengembang Rumah Subsidi MGK Serang Sulap Kawasan Hunian Jadi Laboratorium Riset

Gandeng UI, Pengembang Rumah Subsidi MGK Serang Sulap Kawasan Hunian Jadi Laboratorium Riset

Kamis, 18 Juni 2026 | 11:51

Pengembang perumahan bersubsidi Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang, PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Land) berkolaborasi dengan dunia akademik melalui kerja sama penelitian bersama Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill