Connect With Us

2021, Bus Tayo Dikelola PT TNG

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 30 Agustus 2020 | 16:58

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengecek armada BRT (Tangerangnews.com / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pengelolaan bus rapid trans (BRT) Kota Tangerang akan diserahkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang ke PT Tangerang Nusantara Global (TNG).

Direktur PT TNG Edi Candra mengatakan transportasi yang familiar disebut bus Tangerang Ayo (Tayo) ini akan mulai dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangerang pada tahun 2021.

“Ya, tahun 2021 BRT akan diserahkan ke TNG,” ujarnya, Minggu (30/8/2020).

Serah terima pengelolaan transportasi publik kebanggaan warga Kota Tangerang ini disebut Edi masih dalam proses.

Saat ini bus yang menerapkan pelayanan pembayaran non tunai ini beroperasi di tiga koridor.

Koridor satu jurusan Poris Plawad-Jatiuwung, koridor 2 Terminal Poris-Cibodas dan koridor 3 CBD Ciledug-Tangcity Mal.

Edi menambahkan jika sudah diserahkan ke PT TNG pihaknya akan meluncurkan BRT koridor 4. “Nanti koridor 4 ada dengan rute Kotabumi-M1. Semua dalam proses,” pungkasnya. (RAZ/RAC)

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

TANGSEL
BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill