Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Pengelolaan bus rapid trans (BRT) Kota Tangerang akan diserahkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang ke PT Tangerang Nusantara Global (TNG).
Direktur PT TNG Edi Candra mengatakan transportasi yang familiar disebut bus Tangerang Ayo (Tayo) ini akan mulai dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangerang pada tahun 2021.
“Ya, tahun 2021 BRT akan diserahkan ke TNG,” ujarnya, Minggu (30/8/2020).
Serah terima pengelolaan transportasi publik kebanggaan warga Kota Tangerang ini disebut Edi masih dalam proses.
Saat ini bus yang menerapkan pelayanan pembayaran non tunai ini beroperasi di tiga koridor.
Koridor satu jurusan Poris Plawad-Jatiuwung, koridor 2 Terminal Poris-Cibodas dan koridor 3 CBD Ciledug-Tangcity Mal.
Edi menambahkan jika sudah diserahkan ke PT TNG pihaknya akan meluncurkan BRT koridor 4. “Nanti koridor 4 ada dengan rute Kotabumi-M1. Semua dalam proses,” pungkasnya. (RAZ/RAC)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Puluhan hektare lahan tidur milik Pemerintah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berada di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang rencananya akan disulap menjadi kawasan produktif, mulai dari infrastruktur pengendali banjir
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews