Connect With Us

Terdakwa Pemalsuan Data Surat Tanah di Kosambi Tangerang Dihukum 2,5 Tahun Penjara

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 12 April 2023 | 16:33

Ilustrasi Sertifikat Tanah. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Terdakwa kasus pemalsuan data surat tanah seluas 6,8 hektare di Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, bernama Djoko Sukamtono divonis dua tahun enam bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. 

Djoko dijatuhi hukuman setelah dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pemalsuan surat autentik, sebagaimana melanggar Pasal 266 Ayat 1 KUHP, dalam sidang putusan di PN Tangerang pada Senin, 10 April 2023, lalu.

“Menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun enam bulan. Terhitung selama masa penahanan dan proses persidangan,” ujar Ketua Majelis Hakim Arif Budi Cahyono saat membacakan putusan.

Adapun sejumlah barang bukti berupa fotocopy surat tanah atau Sertipikat Hak Milik (SHM) atas nama terdakwa Djoko Sukamtono diamankan untuk dipergunakan dalam perkara lain.

Usai membacakan hasil putusan, Majelis Hakim memberi waktu kepada JPU dan ke Penasehat Hukum terdakwa Djoko Sukamtono, untuk melakukan upaya banding atau keberatan dengan hasil putusan tersebut.

Untuk proses banding bisa diajukan paling lambat seminggu terhitung sejak putusan.

Sebelumnya diberitakan Djoko Sukamtono diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat tanah dengan objek lahan seluas 6,8 hektare di Kelurahan Dadap Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.

Idris selaku pemilik lahan akhirnya melaporkan Djoko Sukamtono ke Polres Metro Tangerang Kota lantaran kehilangan hak kepemilikannya.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

BANDARA
Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:25

Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

TANGSEL
Benyamin Pastikan Tidak Ada Lagi Tumpukan Sampah di Tangsel

Benyamin Pastikan Tidak Ada Lagi Tumpukan Sampah di Tangsel

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:11

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memastikan tumpukan sampah di beberapa titik di wilayah Tangsel sudah tertangani.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill