Connect With Us

Terdakwa Pemalsuan Data Surat Tanah di Kosambi Tangerang Dihukum 2,5 Tahun Penjara

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 12 April 2023 | 16:33

Ilustrasi Sertifikat Tanah. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Terdakwa kasus pemalsuan data surat tanah seluas 6,8 hektare di Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, bernama Djoko Sukamtono divonis dua tahun enam bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. 

Djoko dijatuhi hukuman setelah dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pemalsuan surat autentik, sebagaimana melanggar Pasal 266 Ayat 1 KUHP, dalam sidang putusan di PN Tangerang pada Senin, 10 April 2023, lalu.

“Menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun enam bulan. Terhitung selama masa penahanan dan proses persidangan,” ujar Ketua Majelis Hakim Arif Budi Cahyono saat membacakan putusan.

Adapun sejumlah barang bukti berupa fotocopy surat tanah atau Sertipikat Hak Milik (SHM) atas nama terdakwa Djoko Sukamtono diamankan untuk dipergunakan dalam perkara lain.

Usai membacakan hasil putusan, Majelis Hakim memberi waktu kepada JPU dan ke Penasehat Hukum terdakwa Djoko Sukamtono, untuk melakukan upaya banding atau keberatan dengan hasil putusan tersebut.

Untuk proses banding bisa diajukan paling lambat seminggu terhitung sejak putusan.

Sebelumnya diberitakan Djoko Sukamtono diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat tanah dengan objek lahan seluas 6,8 hektare di Kelurahan Dadap Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.

Idris selaku pemilik lahan akhirnya melaporkan Djoko Sukamtono ke Polres Metro Tangerang Kota lantaran kehilangan hak kepemilikannya.

HIBURAN
Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Selasa, 2 Juni 2026 | 11:08

Di tengah menjamurnya menu modern, Hotel Santika Premiere ICE BSD City menghadirkan kuliner tradisional Mangut Ikan Kakap sebagai menu spesial yang terinspirasi dari masakan khas pesisir Jawa Tengah dan Yogyakarta.

BANTEN
Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Jumat, 5 Juni 2026 | 15:40

Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri memetakan sejumlah tantangan krusial di tingkat daerah terkait fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) serta pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

NASIONAL
Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Kamis, 4 Juni 2026 | 22:50

Usai ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang langsung membeberkan sejumlah langkah strategis ke depan.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill